Tentunya sebagai bangsa yang besar, kita patut menundukkan kepala karena meninggalnya seorang mantan kepala negara negeri ini yang terkenal dengan sebutan Smiling General. Ucapan bela sungkawa dan duka yang mendalam atas meninggalnya Soeharto, salah satu putra terbaik yang dimiliki bangsa ini dan juga merupakan duka yang besar bagi seluruh rakyat Indonesia.
Polemik atas proses hukum (pengadilan) terhadap Soeharto setelah yang meninggal harus bersandar pada nilai-nilai objektivitas dan keadilan hukum harus diletakkan di atas kepentingan kesejahteraan rakyat Indonesia. Karena proses hukum diletakkan di atas kepentingan kesejahteraan rakyat Indonesia maka proses hukum tersebut dimaksudkan untuk meletakkan keadilan bagi keluarga Soeharto, negara dan rakyat.
Persoalan lainnya yang tak kalah pentingnya adalah berbagai dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Soeharto, pengadilan harus memberi putusan melalui proses pembuktian hukum apakah Soeharto bersalah atau tidak, sehingga kata maaf maupun tidak memiliki makna hukum yang berkeadilan.
Bila hal ini tidak dilakukan maka seluruh rakyat Indonesia dengan tanpa sadar telah dan akan menghukum Soeharto dan keluarganya pada hukuman dugaan bersalah atas kejahatan KKN maupun kemanusiaan dan kita tak pernah mendapat jawaban pasti sampai kapanpun. Dan tentu derita terhadap dugaan bersalah akan dipikul oleh keluarga almarhum sepanjang mereka hidup.
Kini tinggal pada sikap bijaksana dari pemerintah bagaimana setelah meninggalnya Pak Harto akan kah masih ada kontroversi-kontroversi lanjutan yang tentu saja bisa menyisakan pertanyaan ada apa di balik itu semua.
Kalau kemudian pemerintah tidak bisa menentukan langkah yang terbaik bagi penanganan masalah Pak Harto dan kasus yang dituduhkan padanya, akan terus berkembang polemik yang tidak tentu arah dan hanya akan menjadikan bangsa ini terus tenggelam dalam polemik yang tidak tentu arah. Jadi sikap bijaksana dan tegas sangat diharap- kan sehingga ke depan anak bangsa ini tak lagi tenggelam dalam kontroversi.
Dyan Yustisia, SH - Pokja Praktisi Hukum Bogor
Meredam Konflik Pilkada
Pemilihan kepala daerah di Indonesia tidak ada yang aman dan hampir semuanya membawa keributan yang memicu konflik, padahal pilkada untuk memberi kesempatan kepada rakyat memilih pemimpin ber- dasarkan hati nuraninya masing-masing.
Akhir dari pilkada, ada kandidat yang tidak menerima hasil pilkada sehingga pendukungnya protes ke KPUD dengan berunjuk asa. Padahal, sebelum pencoblosan, para kandidat telah bersepakat dan berjanji di DPRD atau di tempat lain dan dikuatkan dengan pernyataan siap kalah dan siap menang.
Ini yang perlu disadari para kandidat bahwa kalau kalah ya akui kalah bukan lantas mengingkari kesepakatan tersebut kemudian membuat pernyataan di media untuk mengundang rasa kebencian kepada pesaing yang menang. Konflik pilkada bisa diredam apabila partai pengusung kandidat berperan aktif untuk menciptakan suasana yang kon- dusif di masyarakat.
Dimas Pratama - Perumahan Puri Nirwana Cibinong - Bogor