
[JAKARTA] Ketua DPR Agung Laksono menyatakan sesuai hasil konsultasi DPR dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu, akan diturunkan tim verifikasi ke daerah-daerah yang akan dimekarkan, terutama yang saat ini sedang dibahas termasuk Kabupaten Tana Toraja.
Kalau di lapangan tidak terjadi penolakan, daerah yang diusulkan untuk dimekarkan tersebut dilanjutkan pembahasannya di DPR.
Hal itu dikemukakan Agung ketika menerima delegasi sejumlah elemen masyarakat Toraja dari berbagai wilayah yang menolak pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Jakarta, Rabu (6/2).
Mereka yang diterima Ketua DPR itu antara lain Ketua Masyarakat Toraja di Bandung, Jawa Barat, Theo Matasak, tokoh Toraja dari Kabupaten Tana Toraja, Kol (Purn) Salinding, Pither Singkali, Julius Dakka, mantan aktivis Forum Komunikasi Mahasiswa Toraja, Samuel Parantean, Cosmas Birana, Daud Pangarungan, dan Daniel Bemba.
Agung Laksono mengatakan kehadiran delegasi sejumlah elemen masyarakat Toraja tersebut membuktikan ada penolakan riil dari masyarakat soal pemekaran di daerah tujuan wisata itu. Theo Matasak menyatakan tidak ada yang diandalkan di Toraja jika dimekarkan. Kenyataannya, sampai sekarang sayur diimpor dari daerah tetangga, sementara potensi tambang tidak ada. Tambang emas di Sangkaropik yang disebut-sebut berpotensi, tidak bisa ditambang kerena kandungan emasnya masih muda.
Konflik
Kalau pemekaran dipaksakan, kata Theo, bisa terjadi konflik horisontal di daerah itu. Apalagi sampai sekarang batas wilayah Lembang (desa-red.) dan kecamatan di Tana Toraja belum jelas. Tokoh Toraja Pither Singkali menyatakan kalau terjadi konflik horisontal di Toraja, praktis daerah tujuan wisata budaya kedua setelah Bali itu hancur.
Tokoh Toraja dari Rantelemo Kol (Purn) Salinding tokoh mewanti-wanti agar tidak ada pemisahan.
Menurutnya, masyarakat di sekitar tempat dia tinggal sudah pernah mendatangi Sekda Tana Toraja dan mengingatkan agar tidak ada pemekaran.
Pandangan berbeda disampaikan tokoh muda propemekaran, Dating Palembangan. Menurut dia, pemekaran itu akan mempermudah pelayanan ke masyarakat dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
Proses pemekaran itu pun dinilai sudah tersosialisasi dengan baik. Menurutnya wajar kalau ada yang tidak menyetujui rencana pemekaran tersebut. [L-10/M-15]