SUARA PEMBARUAN DAILY

Laporan Tim Pengawas Lapindo DPR Tanpa Analisis

[JAKARTA] Laporan hasil temuan Tim Pengawas Penyelesaian Kasus Lumpur Lapindo Berantas DPR, yang disampaikan dalam sidang paripurna DPR, Jumat (8/2), tanpa analisis. Anggota Tim Pengawas Penyelesaian Kasus Lumpur Lapindo Berantas DPR, Hasurungan Simamora, saat dihubungi SP di Jakarta, Jumat (8/2), mengatakan, tim hanya memaparkan semua hasil temuan berupa data dan fakta yang diperoleh dari berbagai sumber yang diwawancarai.

Sebelumnya, Sidang Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, awal September tahun lalu mengesahkan Anggota Tim Pengawas Penyelesaian Kasus Lumpur Lapindo Berantas yang terdiri dari 28 Anggota DPR.

Tim Lapindo diberikan target waktu selama tiga bulan. Tugasnya melakukan pengawasan terhadap kinerja Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), mengawasi proses ganti rugi kepada korban lumpur serta pembenahan infrastruktur yang rusak akibat lumpur.

Laporan Tim Lapindo DPR sangat dinanti masyarakat, terutama warga Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, yang hampir dua tahun ini menjadi korban lumpur Lapindo.

Wakil Ketua Tim Lapindo DPR dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR/ MPR, Jakarta, Rabu (30/1), mengumpulkan para pakar yang sangat memahami persoalan geologi. Hadir pada acara tersebut Prof Dr Ir Sukendar Asikin (Guru Besar Geologi Institut Teknologi Bandung/ITB), Dr Ir Doddy Nawangsidi (Dosen Perminyakan ITB) dan Dr Ir Agus Guntoro (Dosen Geologi Universitas Trisakti).

Mereka membahas berbagai hal terkait bencana tersebut, satu di antaranya mengenai sumber atau pemicu lumpur Lapindo dan bagaimana solusinya. Dalam pertemuan itu, ada dua teori yang diperdebatkan, apakah semburan lumpur panas itu karena ulah manusia dan bencana alam.

Bencana Alam

Sukendar Asikin mengatakan, agak ringan menjawab pertanyaan apa penyebab lumpur Lapindo. "Sejak awal saya sudah mengambil sikap. Sebagai pakar tektonik saya katakan itu fenomena alam," katanya. Semburan lumpur Lapindo lanjut dia, berkaitan dengan gerak kerak bumi yang bisa menimbulkan patahan dan patahan lama bisa aktif kembali. Patahan tersebut menimbulkan gempa dan itulah yang terjadi di cekungan di Porong yang mengakibatkan naiknya lumpur itu.

Sukendar mengatakan, secara kasarnya biarkan saja sampai berhenti sendiri, karena bumi kalau diganggu akan kembali bergolak mencari keseimbangan. "Kalau dibiarkan sendiri, maka dalam tempo 30-31 tahun dia akan berhenti. Saat itu kita akan mendapatkan data-data karateristiknya," kata Sukendar yang membuat hadirin menggeleng-gelengkan kepala.

Diskusi para pakar saat itu tidak memberikan kesimpulan atau skenario apa yang harus dibuat untuk menghentikan semburan lumpur panas Sidoarjo. Para pakar pun tidak satu kata soal solusi menghentikan semburan lumpur Lapindo.

Diskusi pakar geologi yang digagas Tim Lapindo DPR ketika itu lagi-lagi tidak memberikan solusi permanen, tetapi membeberkan data dan fakta serta contoh yang membuat hati miris, dan memberikan rasa takut bahwa kalau tidak ditangani dengan baik, lumpur Lapindo akan menjadi petaka untuk warga sekitar. Dan yang pasti, rakyat Porong, Sidoarjo saat ini menderita.

Mereka butuh kepastian hidup dan mereka butuh kejelasan sikap pemerintah dan politisi di Senayan. Karena itu, apa pun alasannya, warga masih berharap dan menanti rekomendasi Tim Lapindo DPR tentang nasib mereka. [E-7/L-8]


Last modified: 8/2/08