SUARA PEMBARUAN DAILY

APBD DKI Jakarta

Fraksi-fraksi Berebut Proyek

[JAKARTA] Sinkronisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta 2008 senilai Rp 20 triliun semakin tidak jelas akibat tarik-menarik fraksi di DPRD DKI Jakarta untuk meloloskan proyek-proyek tertentu.

Demikian Ketua Pusat Pengkajian Jakarta (PPJ) Jakarta, M Taufik ketika diminta komentar tentang lambatnya sinkronisasi APBD tersebut di Jakarta, Kamis (7/2). Taufik meminta DPRD tidak mengusulkan program untuk kepentingan politik yang bersifat partisan. "Kepentingan Masyarakat DKI Jakarta harus lebih diprioritaskan dan ini sangat mutlak. Jangan kepentingan kelompok atau partai yang didahului. Jangan sakiti hati rakyat," ujar dia.

Taufik menilai, jika eksekutif sudah mengajukan anggaran sebesar Rp 20 triliun tentu sudah memperhitungkan potensi pendapatan. DPRD Jakarta tinggal mengkaji dan membahas program prioritas dan program atau kegiatan lain dengan menyesuaikan anggaran yang direncanakan. Bila ada program yang dirasakan tidak pas atau kurang sesuai tinggal disesuaikan sepantasnya tanpa harus menambah anggaran. Karena masalah anggaran yang mengerti betul potensi adalah eksekutif sebagai orang yang setiap hari berada di lapangan.

Pada 18 Januari 2008 lalu, akhirnya DPRD DKI Jakarta mengesahkan rancangan ang- garan pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) menjadi APBD tahun anggaran 2008 sebesar Rp 20.591.830.700. Jumlah tersebut meningkat Rp 590 miliar dari usulan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 20,01 triliun dalam PPAS (prioritas platform anggaran sementara).

Nada tegas juga diungkapkan Koordinator Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azaz Tigor Nainggolan. Ia mengatakan, jika memang benar-benar terjadi fraksi-fraksi "bermain" pada APBD, berarti sudah melukai hati rakyat Jakarta. "APBD itu seharusnya berdampak untuk rakyat bukan untuk kepentingan golongan atau partai. Jelas kalau ini terjadi, rakyat akan marah, dan kecewa pada wakilnya yang ada di DPRD," tegas dia.

Karena itu, kata dia, para anggota DPRD harus sadar bahwa mereka bisa di duduk di Gedung DPRD karena dipilih oleh rakyat, sebab itu sudah seharusnya mereka lebih mementingkan rakyat bukan partai atau pribadinya.

Humas Departemen Dalam Negeri Saut Situmorang, saat dihubungi wartawan, membenarkan telah mengirim surat teguran kepada DPRD DKI Jakarta terkait percepatan pengiriman draf Rancangan Peraturan Daerah APBD 2008. Hingga kini proses sinkronisasi APBD antara pihak dewan dengan Pemerintah Provinsi DKI masih berada di tingkat komisi. Padahal sebelumnya, sinkronisasi ditargetkan selesai satu minggu setelah APBD disahkan pada 18 Januari lalu. "Kita berharap, sinkronisasi APBD di tingkat komisi bisa cepat selesai agar bisa diserahkan ke Depdagri bersama eksekutif," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ilal Ferhard.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Ade Surapriatna mengatakan, lambannya pembahasan APBD di DPRD karena masih ada beberapa penyesuaian anggaran di setiap komisi.

Sementara, Ketua FPDI-P DPRD DKI Jakarta, Nakoem AR, mengimbau eksekutif dan legislatif segera menyepakati APBD 2008. Keterlambatan pembahasan APBD akan menghambat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Jakarta satu tahun ke depan.

Nakoem mencontohkan pelaksanaan APBD tahun 2007, dimana penetapannya juga terlambat. Akibat keterlambatan tersebut, dampaknya sangat telak. Banyak pembangunan yang seharusnya sudah bisa dikerjakan, akhirnya ditunda lantaran APBD belum turun. [M-16]


Last modified: 8/2/08