![]()
SP/YC Kurniantoro
Sejumlah pegawai negeri sipil tetap bekerja di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/2). Pemerintah menetapkan cuti bersama mulai hari ini dibatalkan karena dinilai tidak produktif.
[JAKARTA] Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, hari ini, Jumat (8/2) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di masing-masing unit kerja. Mereka menyebar anggotanya untuk mencari tahu pegawai yang mangkir kerja dengan memanfaatkan hari raya Imlek untuk libur panjang hingga hari Minggu.
Kepala Biro Humas dan protokol Pemprov DKI Jakarta, Arie Budhiman yang dikonfirmasi, Jumat (8/2) mengatakan, Gubernur sudah menugaskan Bawasda melakukan sidak secara rutin jika ada hari kerja sehari diantara dua hari raya atau hari libur. "Bawasda mengecek pegawai dan mereka yang tidak masuk akan dikenakan sanksi mulai dari sanksi administrasi hingga sanksi yang lebih keras seperti penundaan kenaikan pangkat," kata Arie.
Bagi pegawai yang pertama kali mangkir, mereka akan dikenai sanksi berupa teguran lisan, kemudian kalau sudah beberapa kali maka bisa dikenakan teguran tertulis. Dalam pelaksanaannya, Bawasda menyebar petugas di hampir semua unit.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo menegaskan, akan menindak tegas pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak masuk kerja tanpa alasan jelas pada hari ini Jumat (8/2) seusai libur Tahun Baru Imlek 2559 yang jatuh pada hari Kamis (7/2). "Kita akan ikuti peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat bahwa pada Jumat (8/2) seluruh pegawai tetap masuk kerja," katanya.
Dia telah menugaskan Bawasda mengecek kehadiran PNS di seluruh unit kerja, lima Kotamadya se-Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Gubernur dalam salah satu program kerjanya yakni menciptakan sistem tata kelola yang baik (good corporate governance) menekankan pentingnya peningkatan kualitas kinerja aparat dan disiplin PNS. Seperti diketahui, dalam Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 01/M.PAN /2/2008 tentang perubahan SKB/03/M.PAN/5/2007 tentang Hari-Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2008, ditetapkan ada 14 hari sebagai hari libur nasional tahun ini.
Sedangkan cuti bersama tahun 2008 antara lain pada 11 Januari untuk menyambung hari libur Tahun Baru 1429 H yang jatuh pada Kamis 10 Januari, 29-30 September dan 3 Oktober yaitu cuti bersama sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1429 H yang jatuh pada 1-2 Oktober. Terakhir, 26 Desember yaitu cuti bersama menyambung Natal 25 Desember.
Bekasi Sepi
Sementara itu di Bekasi, kegiatan di sejumlah satuan kerja perangkat daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, Jumat (6/2) pagi tampak lengang. Kelengangan ini disebabkan minimnya PNS yang masuk kantor pasca libur Imlek. Pantauan SP, Jumat pagi menunjukkan, suasana di Kantor Pemkot Bekasi tidak seperti biasanya. Sejumlah kantor dinas hanya dihuni oleh beberapa PNS saja. Bahkan aktivitas di ruang kantor nyaris tidak ada. Sejumlah PNS yang hadir terlihat hanya saling bercerita satu sama yang lain.
Pengumuman Pemerintah Pusat untuk memotong masa cuti bersama ternyata tidak diindahkan sejumlah PNS di Kota Bekasi.
"Rabu (5/2) lalu, telah diumumkan cuti bersama PNS dipotong. Tapi hingga pagi ini banyak pegawai yang belum sampai ke kantor," kata Kabid Pembinaan Kepegawaian Kota Bekasi, Supriyanto kepada SP, Jumat pagi. Menurut dia, karena hari ini hari Jumat, kemungkinan para PNS itu sedang berolahraga. "Jam 10.00 nanti akan ketahuan berapa jumlah PNS yang hadir. Tadi pagi kami tidak apel sehingga belum diketahui jumlah PNS yang bolos," katanya. Supriyanto berjanji akan tegas melaksanakan PP 30/80 tentang disiplin PNS yang tidak mengindahkan peraturan.
Bogor
Sedikitnya 2.000 pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemda Kota Bogor, Jumat (8/2) masuk seperti biasa ke tempat kerjanya masing-masing meski harus pergi ke kantor diguyur hujan gerimis. Meski demikian ada beberapa pegawai yang mangkir dengan alasan klasik karena sakit atau keperluan keluarga.
Berdasarkan pantauan SP di Balaikota Pemda Kota Bogor, suasana PNS tampak seperti biasa masuk ke ruangan mereka bekerja, meski sejak pukul 06.00 hujan gerimis membasahi kota Bogor. Di sejumlah tempat pelayanan masyarakat seperti Kantor Catatan Sipil, sejak pagi para pegawainya sudah masuk pukul 07.30 WIB.
"Kami tetap masuk kerja karena ada instruksi setelah hari libur nasional pada Kamis (7/2), pada hari ini tetap masuk kerja seperti biasa. Meski hujan, tetap kami melayani masyarakat yang akan membuat akte kelahiran atau keperluan lainnya di kantor kami ini," ujar Agus Suhendi salah seorang pegawai.
Suasana di kantor itu hanya terlihat satu atau dua orang saja yang datang untuk mengurus akte kelahiran. Hal yang sama juga di Kantor Dinas Tata Kota Kota Bogor, tampak terlihat sepi masyarakat yang akan mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Pemandangan serupa tampak di Kantor Satuan Pelayanan Satu Atap (Samsat) Kota Bogor yang biasanya banyak dikunjungi masyarakat untuk mengurus surat-surat kendaraan bermotornya, kali ini tampak sepi hanya terlihat beberapa orang saja yang datang ke kantor itu.
"Mungkin karena hari Jumat dan hujan sejak pagi, sehingga orang enggan datang mengurus surat kendaraan miliknya hari ini. Biasanya mulai ramai pada Senin nanti," ujar Sulaeman pegawai di Kantor Samsat Kota Bogor. [HTS/B-15/132/126]