SUARA PEMBARUAN DAILY

Pemotongan Anggaran Hasilkan Rp 38 Triliun

[JAKARTA] Keputusan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati untuk memotong anggaran tiap-tiap Kementerian dan Lembaga Negara (K/L) diperkirakan akan menghasilkan tambahan dana sebesar Rp 38 triliun. Demikian diungkapkan oleh Dirjen Anggaran Depkeu, Achmad Rochjadi, Rabu (6/2) di Gedung DPR.
"Kita perkirakan sekitar Rp38 triliun. Tapi, ini belum angka final karena masih ada K/L yang belum menyerahkan program penghematannya," katanya.

Hingga saat ini, masih terdapat 12 K/L yang belum menyerahkan program penghematan ke Ditjen Anggaran Depkeu. Artinya, dari 60 K/L yang ada, baru 48 instansi atau 80 persen dari total keseluruhan instansi yang telah menyelesaikan laporannya.

Untuk itu, menurut Achmad, pihaknya memberi kelonggaran batas waktu hingga 6 Februari 2008. Ini sedikit berlawanan dengan ucapan Menkeu yang memberi batas waktu hingga 31 Januari 2008 bagi seluruh K/L untuk melakukan penyisiran penghematan anggaran.
"Kita perpanjang sampai 6 Februari 2008. Memang, saat ini ada K/L yang bersedia dan ada juga yang masih tawar menawar," katanya.

Jika sampai batas waktu yang ditentukan 12 K/L tadi belum juga menyerahkan laporan, Depkeu lah yang akan menyisir dan memilih pos-pos mana yang pantas untuk dihemat. Kemudian, hasilnya akan diusulkan ke DPR dan dibicarakan bersama-sama.

Untuk memberikan panduan bagi K/L, Depkeu juga telah mengeluarkan surat edaran mengenai program prioritas dan tidak prioritas. Selain itu, Achmad menjelaskan, terdapat beberapa anggaran yang tidak boleh dihemat. Di antaranya adalah program yang dibiayai oleh pinjaman luar negeri, gaji pegawai, serta biaya operasional.

"Jadi yang boleh dipotong ya selain yang itu (tersebut di atas, Red). Misalnya belanja modal, barang, untuk beli-beli mobil misalnya," lanjutnya.

SUN

Dalam kesempatan terpisah, anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo menyatakan, pemotongan dan penghematan anggaran sebesar 15 persen di seluruh K/L ini sebenarnya masih kurang. Ia justru berharap pemotongan bisa dilakukan sebesar minimal 16,4 persen agar pemerintah bisa mengurangi penerbitan SUN.

"Kalau kita ingin mencapai defisit APBN sebesar 1,7 persen, maka harusnya pemotongan anggaran bisa sebesar 16,4 persen. Pasalnya, kondisi kita tidak menguntungkan kalau terbitkan SUN. Saya minta Depkeu jadi motor dengan memotong 20-25 persen. Saya juga menghargai kalau Menkeu mencabut renumerasi jika kinerja unitnya tidak bagus. Ketegasan ini akan membuat reformasi birokrasi lebih fair," tegasnya.

Apalagi, ia memprediksi, jika penghematan anggaran dilakukan sebesar 22 persen, penghematan bisa mencapai Rp 62 triliun.

"Ini berarti, kita bisa kurangi defisit sebesar Rp 11 triliun," lanjut Dradjad.

Namun, jika sekiranya penghematan lebih dari 20 persen tidak memungkinkan, Depkeu juga bisa melakukan penghematan pada pos-pos tertentu sehingga penghematan bisa mencapai minimal 16,4 persen.

Penghematan anggaran belanja merupakan satu dari 9 langkah pemerintah untuk mengamankan APBN 2008 guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi 2008. Seperti diketahui, pemerintah menaikkan defisit anggaran hingga Rp 87,3 triliun atau 2 persen dari PDB yang disebabkan melonjaknya anggaran dalam pos subsidi bahan bakar minyak (BBM), subsidi listrik dan subsidi pangan secara drastis. [D-10]


Last modified: 8/2/08