
Kita akan awasi pelaksanaan di lapangan, kami akan terus kawal. Yang penting, komunikasi antara BPH Migas, Pemda dan Hiswana Migas dapat terus terjalin baik. (Kepala BPH Migas Tubagus Haryono )
[JAKARTA] Penggunaan kartu kendali pembelian bahan bakar minyak (BBM) dinilai tidak tepat oleh pengamat perminyakan Kurtubi. Kebijakan yang akan diterapkan pemerintah tersebut akan mengalami kesulitan dalam pengawasan di lapangan. Selain itu, penerapan kartu kendali tersebut rawan penyelewengan dengan diperjualbelikan.
"Penggunaan kartu tersebut justru meyakinkan masyarakat kembali untuk membeli minyak tanah, bertentangan dengan program pemerintah untuk mengkonversi minyak tanah ke elpiji," tutur Kurtubi kepada SP, di Jakarta, Kamis (7/2).
Kebijakan konversi minyak tanah ke elpiji dinilai Kurtubi sudah benar karena mendorong diversifikasi energi. "Kebijakan kartu kendali itu kontradiktif dengan konversi ke elpiji. Seharusnya pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang menghambat kebijakan lain yang lebih baik," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Tubagus Haryono menuturkan kebijakan tersebut diambil pemerintah sebagai langkah untuk menghemat subsidi BBM sebesar Rp 10 triliun yaitu dari minyak tanah, premium dan solar.
Menurut Tubagus, penggunaan kartu kendali tersebut bagian dari sistem distribusi tertutup yang akan diterapkan April 2008. Ia menjelaskan sistem tersebut adalah sistem distribusi minyak tanah bersubsidi dengan menggunakan kartu kendali.
"Ada dua teknis model yakni kartu kendali untuk pembelian minyak tanah dan smart card yang dipakai untuk konsumsi premium dan solar. Kartu kendali minyak tanah memuat daftar nama, alamat serta kebutuhan minyak tanah setiap bulan," ujarnya.
Dikatakan Tubagus, sebelumnya telah dilakukan sensus tahun 2006 pada 10 kabupaten untuk mengetahui kebutuhan minyak tanah masyarakat per bulan. Sensus berlanjut tahun 2007 hingga menjangkau 63 kabupaten yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, NTT. Sedangkan sensus tahun 2008 yang dilakukan BPH Migas, Pertamina dan pihak penyalur minyak tanah tersebut dilanjutkan ke wilayah lainnya.
Tubagus menyatakan 63 kabupaten yang sudah di sensus itu akan dijadikan model penerapan sistem distribusi tertutup. Selain itu, sensus juga untuk mengetahui jumlah konsumsi minyak tanah masyarakat Indonesia.
"Apakah benar konsumsi minyak tanah rumah tangga itu sebesar 3,75 liter per jiwa per bulan seperti yang selama ini dijadikan tolak ukur," Tubagus menuturkan.
Berdasarkan kartu kendali tersebut, menurut Tubagus, pembelian minyak tanah bersubsidi akan dilayani oleh Badan Usaha penyelenggara PSO (PT Pertamina) kepada konsumen sesuai angka yang tercantum pada kartu.
"Jadi, kita menjual minyak tanah sesuai dengan kebutuhan dan bukan sesuai keinginan mereka," papar Tubagus saat dihubungi masih melakukan rapat koordinasi di luar ibukota terkait penerapan teknis kebijakan tersebut.
Tubagus mengatakan, sistem distribusi terbuka yang selama ini dijadikan pola penyaluran minyak tanah bersubsidi telah membuka peluang penyalahgunaan. Berbagai kelangkaan yang menimbulkan antrian panjang masyarakat pemakai minyak tanah merupakan salah satu indikator penyelewengan tersebut.
"Kita akan awasi pelaksanaan di lapangan, kami akan terus kawal. Yang penting, komunikasi antara BPH Migas, Pemerintah Daerah dan Himpunan Pengusaha dan Penyalur Minyak Tanah DAN Gas (Hiswana Migas) dapat terus terjalin baik, sehingga dapat mengawasi apakah ada penyelewengan di level bawah," ujarnya.
Akan Dimatangkan
Sedangkan penggunaan kartu kendali untuk pembelian bahan bakar premium dan solar melalui smart card, menurut Tubagus, teknisnya masih akan dimatangkan lagi. Ia menambahkan, hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui perilaku konsumen terkait pola konsumsi kedua bahan bakar tersebut.
Tubagus juga menegaskan program konversi minyak tanah ke elpiji juga akan dilanjutkan. Pada tahap awal, pembatasan dilakukan di Pulau Jawa, khususnya di luar wilayah konversi minyak tanah ke elpiji.
"Daerah-daerah yang menjadi sasaran konversi minyak tanah tidak akan mendapat kartu kendali karena di daerah itu sudah tidak akan ada minyak tanah. Jadi kartu kendali hanya untuk daerah yang belum ada program konversi ke elpiji," jelas Tubagus.
Menurut Kurtubi, teknis pelaksanaan kartu kendali ketiga bahan bakar tersebut masih disangsikan untuk pengawasannya. "Khususnya untuk smart card, perlu dilakukan riset dulu untuk mengetahui pola konsumsi masyarakat, daripada membuang waktu, pikirkan cara lain yang lebih efisien," ujarnya.
Sedangkan penurunan subsidi konversi minyak tanah ke gas dari 2 juta kilo liter ke 1 juta kilo liter juga dinilai Kurtubi sebagai suatu kemunduran. "Saya sambut baik subsidi yang meningkat menjadi 2 juta kilo liter, tapi baru satu bulan kok sudah diturunin lagi jadi 1 juta kilo liter. Ya, artinya penghematan belanja BBM berjalan mundur" ujar Kurtubi.
Senada dengan Kurtubi, anggota Komisi XI DPR RI Ramson Siagian juga menyatakan hal yang sama. Ramson juga mengatakan langkah penggunaan kartu kendali BBM yang rencananya akan diberlakukan April 2008 tidak tepat.
"Teori saja kebijakan itu, praktik di lapangan akan sulit. Kalau subsidi solar penggunaan untuk industri mungkin masih perlu dilakukan pembatasan. Tapi pelaksanaannya pasti kacau. Kalau minyak tanah memang perlu dibatasi penggunaannya." ujarnya. [MYS/M-6]