SUARA PEMBARUAN DAILY

Kejurnas Taekwondo Junior

DKI Ajukan Protes ke KON

[JAKARTA] Pengurus Daerah Taekwondo Indonesia (Pengda TI) DKI Jakarta melayangkan surat protes ke Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) dan Komite Olahraga Nasional (KON) berkaitan dengan insiden pemukulan pihak keamanan terhadap taekwondoin DKI dalam Kejurnas Taekwondo Junior, pada 2 Februari lalu. Dalam Kejurnas tersebut tim Jawa Barat (Jabar) keluar sebagai juara umum dengan meraih tujuh medali emas, tiga perak, dan lima medali perunggu.

Hal itu diungkapkan oleh pelatih tim junior DKI, Lubay, ketika dihubungi SP, Minggu (3/2). Menurut dia, DKI dicurangi sejak hari pertama Kejurnas, dimulai dari pertandingan di kelas heavy putri antara Noni (DKI) melawan Jabar. Dua kali Noni menendang pemain, tetapi dua poin tersebut malahan diberikan pada pemain Jabar. "Kami protes, tetapi tidak diterima," jelas Lubay.

Hari kedua Sabtu (2/2) kecurangan terjadi lagi dalam pertandingan di kelas middle putri antara Inca Maya (DKI) melawan Rosita Dwi (Jateng). Dua kali tendangan putar Inca tidak diberi poin sama sekali oleh wasit. Puncaknya terjadi dalam pertandingan di kelas bantam putri, dan di kelas heavy putra. Tiga kali tendangan dilakukan oleh DKI di bagian kepala tetapi tidak diberi poin. Tim DKI marah lalu melempar botol, dan kardus bekas makanan ke arah lapangan. Pihak keamanan dari militer turun tangan. Sayangnya bentuk pengamanan yang diberikan berlebihan, yaitu dengan cara mengeluarkan pistol, lalu memukul sejumlah taekwondoin DKI.

Akibatnya, sebagian atlet mengalami cedera. Atas kasus itu, DKI memutuskan tidak turun dalam pertandingan hari terakhir Minggu (3/2). Meskipun masih ada enam nomor yang dipertandingkan. "Kami segera membuat surat protes ke PBTI, dan ke KON. Surat itu intinya meminta agar kedua lembaga segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Kejurnas Taekwondo Junior 1-3 Februari lalu di Bandung. Bila dalam evaluasi ternyata terbukti terjadi penyimpangan dalam bentuk pengamanan, dan kecurangan dilakukan oleh tuan rumah, maka harus diberi sanksi administrasi sesuai dengan AD/ART yang ada. "Kita tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi," tutur Ubay. [W-6]


Last modified: 4/2/08