[PADANG] Dana rehabilitasi dan rekonstruksi tahap satu untuk korban gempa tanggal 12 dan 13 September 2007 di Sumatera Barat (Sumbar), segera dicairkan pemerintah. Bantuan Rp 40 miliar (10,21 persen dari total kerusakan rumah warga) akan diberikan bertahap kepada korban gempa untuk merehabilitasi rumah mereka.
Demikian dikatakan Asisten II Setprov Sumbar, Surya Dharma Sabirin dalam rapat persiapan pencairan dana bantuan dari Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Tahap I untuk rehabilitasi dan rekonstruksi gempa 12-13 September 2007, di Padang, baru-baru ini.
Tahap awal, tambahnya, bantuan diprioritaskan untuk rumah yang mengalami kerusakan berat. Dari Rp 40 miliar bantuan tahap awal tersebut, baru bisa mengcover 2.632 rumah di empat kabupaten dan kota di Sumbar, yak- ni Kota Padang, Kabupa- ten Padang Pariaman, Ka- bupaten Pesisir Selatan (Pessel), dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pemprov hanya berperan dalam memberikan petunjuk teknis (juknis) secara makro dalam pemberian bantuan tersebut. Sementara untuk penguatannya, diserahkan pada pemkab/ pemkot melalui petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk operasional. "Mudah-mudahan bantuan tersebut dapat disalurkan sesuai dengan petunjuk yang ada," katanya.
Mekanisme pencairan dana bantuan tersebut, menurut Surya sama persis dengan pencairan dana APBD," katanya.
Wakil Bupati Pessel, Syafrizal menyampaikan kesiapannya untuk segera menyalurkan bantuan tersebut. "Perlu kita hindari adalah kecemburuan sosial yang bisa mengakibatkan konflik," ujarnya. [BO/M-11]