![]()
Afp/Bay Ismoyo
Stroke dipengaruhi antara lain olah pola makan seseorang dan stres pekerjaan. Risiko tertinggi stroke dialami oleh orang yang memiliki hipertensi, gula darah, asam urat, dan perokok.
enyakit saraf adalah salah satu penyebab kematian terbesar dan menjadi masalah yang serius bagi kehidupan suatu bangsa. Penyakit ini dapat berbentuk macam-macam, mulai dari gejala halus seperti nyeri kepala, migrain, kejang-kejang, Alzheimer (kemerosotan daya ingat), kesulitan berbicara, sampai pada tingkat yang paling parah, yakni kebutaan, lumpuh, dan kematian.
Penyakit saraf (neurologi) yang sering dijumpai adalah cedera kepala atau cedera kranioserebral dan stroke, yang biasanya menyerang orang berusia tua. Kedua penyakit itu merupakan yang terbanyak ditemui dalam masyarakat saat ini, dan termasuk kasus paling sering ditangani oleh rumah sakit.
Penyakit cedera kepala umumnya terjadi jika seseorang mendapatkan benturan yang cukup keras dalam kepalanya sehingga fungsi-fungsi syaraf dalam otak mendapat gangguan. Biasanya gangguan terjadi setelah seseorang mengalami kecelakaan, atau jika seseorang sering mendapatkan benturan di kepala seperti petinju.
Sedangkan penyakit gangguan pada pembuluh darah yang lebih dikenal sebagai stroke dapat berupa penyumbatan pembuluh darah maupun pendarahan pada saluran pembuluh darah. Stroke adalah jenis penyakit dengan tingkat kematian terbesar ketiga, dan merupakan penyakit yang menimbulkan kecacatan terbesar.
"Umumnya penyakit stroke menyerang mereka yang berusia di atas 40 tahun. Semakin tua seseorang, maka tingkat risiko mengalami stroke menjadi semakin besar, terutama dipengaruhi oleh gaya hidup seseorang," ujar dokter spesialis saraf RS PGI Cikini, Hophoptua N Manurung, kepada SP, di Jakarta, Sabtu (2/2).
Rokok dan Asam Urat
Manurung mengungkapkan, stroke dipengaruhi oleh pola makan seseorang, stres pekerjaan, merokok, maupun konsumsi obat-obatan dalam jumlah yang besar. Risiko tertinggi stroke dialami oleh orang yang memiliki hipertensi, gula darah, asam urat, dan perokok.
Menurut staf Instalasi Neurologi RS PGI Cikini ini, stroke merupakan penyakit yang memerlukan penanganan serius, sehingga harus ada edukasi untuk masyarakat agar cepat mengetahui dan melakukan penanganan dini jika ada tanda-tanda berkaitan dengan gangguan penyakit tersebut.
Tanda-tanda deteksi stroke dini yang dimaksud adalah jika ada gejala yang kasat mata, misalnya tiba-tiba mengalami kebutaan atau lumpuh sebelah, mendadak kesulitan berbicara, maupun gejala tidak kasat mata, seperti perubahan perilaku. Jika gejala itu mulai terasa, sebaiknya penderita segera dibawa ke unit penanganan stroke dalam waktu 3-6 jam agar mendapatkan perawatan dini untuk mengurangi risiko kecacatan atau kematian.
Manurung menjelaskan, penanganan stroke yang terpenting adalah pada tiga jam pertama setelah gejala dirasakan. Jika seorang dengan gejala stroke dapat ditangani dalam kurang dari waktu "emas" tersebut, maka kemungkinan seseorang cacat seumur hidup dapat dihindari. Ia juga menganjurkan perlunya pasien stroke ditangani oleh satu tim yang kuat dan komprehensif, serta perawatan yang akurat.
RS PGI Cikini, katanya, merupakan salah satu rumah sakit yang menyediakan unit stroke dengan peralatan akurat dan tim kuat yang mendukung penanganan penyakit mematikan ini secara intensif. Setiap rumah sakit memerlukan unit stroke yang siap 24 jam, karena rata-rata pasien yang memeriksakan diri ke rumah sakit, paling sering mengeluhkan adanya nyeri di kepala.
"Masalah itu terjadi di seluruh rumah sakit di dunia. Oleh karena itu, masyarakat harus memahami bahwa penyakit ini perlu penanganan yang cepat, tepat, dan akurat. Masyarakat juga perlu mengetahui bahwa waktu 'emas' tersebut merupakan waktu yang sangat penting untuk penanganan stroke agar tingkat kecacatan dapat diminimalkan," tuturnya.
Dia mengemukakan, statistik penderita penyakit cedera kepala dan stroke di Indonesia cukup tinggi, oleh karena itu diperlukan biaya yang cukup besar bagi negara untuk menangani penyakit tersebut. Di Amerika Serikat, penyakit stroke memakan biaya hingga US$ 5 miliar per tahun. [CAT/S-26]