[JAKART] Government Watch (Gowa) menilai tender proyek laminasi paspor sebanyak 3,24 juta lembar di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan HAM yang dilakukan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) disinyalir berpotensi merugikan negara puluhan miliar rupiah.
Koordinator Gowa, Andy W Saputra di Jakarta, Senin (4/2), mengatakan, tender yang tidak rasional dan realistis biasanya ada kongkalingkong dan itu harus dihentikan. Ia meminta Depkumham melakukan tender ulang.
Hal itu dikatakan Andy terkait terjadi selisih harga yang besar yang diajukan sebuah perusahaan yang diputuskan Perum Peruri. Perusahaan pemenang tender yang sudah diputuskan Perum Peruri itu mengajukan harga penawaran Rp 34.500 per lembar dengan menggunakan teknologi hologram.
Padahal ada perusahaan yang mengajukan teknologi kinegram, dengan harga Rp13.388 per lem-bar. Dengan demikian negara dirugikan sebesar Rp 55 miliar.
Untuk laminasi paspor, dikenal beberapa teknologi yang biasa digunakan di berbagai negara. Pertama adalah teknologi hologram. Teknologi ini biasanya bersifat public knowledge. Karena itu, cukup banyak perusahaan di berbagai negara yang memiliki teknologi. Kedua, adalah kinegram dan teknologi lainnya adalah paduan antara hologram dan kinegram. [PR/L-8]