SUARA PEMBARUAN DAILY

TAJUK RENCANA II

Stabilisasi Harga Pangan

Pekan lalu pemerintah mengeluarkan kebijakan khusus untuk mengatasi kenaikan harga bahan pangan. Kebijakan tersebut menyangkut empat komoditas pangan yaitu beras, terigu, kedelai, dan minyak goreng, dan satu lagi kebijakan mengenai minyak tanah. Dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan harga bahan pangan untuk empat komoditas tersebut bisa dijangkau oleh rakyat kecil.

Program stabilisasi harga bahan pangan tersebut merupakan intervensi pemerintah untuk membantu rakyat kecil mendapatkan komoditas pangan dengan harga terjangkau. Cara yang dilakukan diantaranya adalah dengan menurunkan dan membebaskan bea masuk impor untuk komoditas pangan tersebut, menambah anggaran subsidi beras, melakukan operasi pasar, dan sebagainya. Konsekwensinya, pemerintah harus menyiapkan stimulus fiskal sebesar Rp 13,7 triliun, termasuk untuk menambah subsidi beras. Namun pemerintah menjamin tidak akan mengganggu APBN 2008.

Langkah tersebut memang menjadi populer sebagai wujud kepedulian terhadap kebutuhan rakyat. Cara-cara seperti itu lazim dilakukan pemerintah Orde Baru yang bahkan mematok harga pangan dengan menetapkan harga atas dan bawah. Konsep tersebut berlawanan dengan perdagangan bebas atau liberalisasi perdagangan yang sepenuhnya menyerahkan harga pada mekanisme pasar. Bagi Indonesia yang sebagian besar penduduknya belum siap mengikuti perdagangan bebas, campur tangan pemerintah untuk melindungi rakyatnya masih sangat diperlukan.

Kita mendukung upaya pemerintah untuk membantu rakyat kecil. Seperti pembebasan bea masuk impor kedelai merupakan langkah untuk menghidupkan kembali industri kecil yang berbasis kedelai. Demikian pula untuk beras, pemerintah juga menambah alokasi anggaran subsidi untuk menambah jatah beras murah dari 10 kilogram per rumah tangga menjadi 15 kilogram dengan harga tetap Rp 1.600 per kilogram. Tentu ini sangat membantu rakyat, asalkan tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan.

Yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai kebijakan pemerintah ini kontraproduktif. Artinya di satu sisi membantu rakyat, namun di sisi lain mematikan para petani. Seperti pada kebijakan sebelumnya, yaitu kebijakan harga pangan murah, membuat petani tidak produktif karena beras dan produk pertanian yang dihasilkannya dinilai sangat rendah.

Kepentingan petani menjadi begitu penting karena dalam jangka panjang, kita harus mengurangi kebergantungan bahan pangan dari impor. Dengan memberikan kebijakan yang positif terhadap sektor pertanian, diharapkan produksi pangan nasional dapat terus ditingkatkan sehingga bisa mengurangi impor. Kebijakan stabilisasi harga pangan yang saat ini dikeluarkan pemerintah hanyalah solusi jangka pendek, dalam jangka panjang adalah bagaimana produksi pangan bisa mencukupi sehingga rakyat bisa membeli dengan harga yang terjangkau tanpa dibebani oleh fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Untuk itu, kita berharap pemerintah juga melakukan pengawasan yang efektif agar kebijakan yang dikeluarkan bisa berjalan tepat sasaran sehingga pada akhirnya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat banyak.


Last modified: 4/2/08