SUARA PEMBARUAN DAILY

Pembajakan Peranti Lunak Turun, Lapangan Kerja Tumbuh

utun l kertakusumah

Menurut data International Data Corporation (IDC), pembajakan software PC di Indonesia pada 2006 sebesar 85 persen.

Penurunan terhadap angka pembajakan peranti lunak (software) personal computer (PC) akan berpengaruh terhadap beberapa sektor, terutama ekonomi. Hal itu berdasar hasil studi independen perusahaan riset International Data Corporation (IDC) yang disponsori oleh Business Software Alliance (BSA). IDC melakukan penelitian terhadap 42 negara, yang 11 di antaranya merupakan negara-negara di Asia.

Dalam studi IDC dijabarkan, jika pada tahun 2011 Indonesia dapat mengurangi tingkat pembajakan sebanyak 10 persen maka akan menciptakan tambahan 2.200 lapangan pekerjaan baru di bidang Teknologi Informasi (TI). Sementara, sektor ekonomi akan mengalami pertumbuhan sebesar US$ 1,8 miliar (sekitar Rp 16,9 triliun) serta pendapatan pajak sebanyak US$ 88 juta (sekitar Rp 830 miliar).

"Penerapan Undang-Undang (UU) Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 di Indonesia, diikuti fokus pemerintah pada kegiatan edukasi dan penegakkan hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI), telah memberi kontribusi terhadap penurunan angka pembajakan secara terus menerus," tutur Director of Marketing BSA Asia, Roland Chan, baru-baru ini di Jakarta.

Menurut data IDC, pembajakan software PC di Indonesia pada 2006 sebesar 85 persen. Jika dalam waktu empat tahun ke depan bisa diturunkan sebesar 10 persen maka akan meningkatkan pertumbuhan belanja TI dari 9,5 persen per tahun menjadi 13,6 persen per tahun. Sementara, lapangan pekerjaan di sektor TI akan meningkat dari 8,2 persen per tahun menjadi 9,5 persen per tahun.

Chan menjabarkan, studi tersebut juga mengambil contoh beberapa negara lain, seperti Tiongkok dan Rusia. Di Tiongkok, penurunan 10 persen dalam jangka waktu empat tahun akan membuat tenaga kerja TI di negara tersebut menjadi yang terbesar, melampaui jumlah di Amerika Serikat.

Studi IDC menemukan jumlah perolehan keuntungan melebihi proyeksi yang dilakukan, yaitu jumlah lapangan kerja di Tiongkok akan bertambah sebanyak 355 ribu menjadi hampir 3,5 juta pada 2011. Untuk belanja TI akan mengalami pertumbuhan dari 10,3 persen per tahun menjadi 13,7 persen per tahun. Sementara di Rusia, jika terjadi penurunan sebanyak 10 persen dari 80 persen, akan menjadikan sektor TI-nya lebih besar dari India.

Penelitian tersebut mencatat, industri TI telah menjadi kontributor penting bagi negara-negara di Asia. Pada 2007, terjadi pembelanjaan peralatan dan layanan TI lebih dari US$ 231 miliar (sekitar Rp 3.028 triliun). Belanja sebesar itu didukung lebih dari 348 ribu perusahaan TI dengan karyawan lebih dari 5,5 juta. Selain itu, juga membantu menghasilkan pajak terkait TI sebesar US$ 167 miliar (sekitar Rp 1.575). Belanja meliputi PC, periferal, perangkat jaringan, paket software, dan layanan TI.

Chan menyatakan, kontribusi sektor TI terhadap negara-negara Asia yang lebih besar akan menambah jumlah tenaga kerja terlatih, mendukung pendirian perusahaan-perusahaan baru, menurunkan risiko bisnis, dan menjadi sumber dana pelayanan-pelayanan pemerintah tanpa harus menaikkan pajak.

Sementara di tahun 2007, Indonesia membelanjakan lebih dari US$ 3,3 miliar (sekitar Rp 31,1 triliun) untuk TI. Angka tersebut setara dengan 0,9 persen produk domestik bruto (PDB). Faktor pendukung lain adalah adanya 6.300 perusahaan TI dengan sekitar 28,500 pekerja serta membantu menciptakan pendapatan pajak terkait TI sebesar US$ 412 juta (sekitar Rp 3,88 triliun).

BSA mengajukan beberapa langkah untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah dalam upaya mengurangi pembajakan software. Pertama, memperbaiki UU hak cipta nasional untuk mengimplementasikan kewajiban-kewajiban yang tertuang dalam World Intellectual Property Organization (WIPO). Kedua, menciptakan mekanisme penegakan hukum yang kuat.

Langkah lain, dengan mendedikasikan sumber daya pemerintah yang signifikan untuk mengatasi masalah pembajakan tersebut. Adanya perbaikan di sektor pendidikan serta kesadaran masyarakat. Selain itu, memberi tuntunan di kepada publik untuk menggunakan software asli.

Mengenai salah langkah yang dilakukan pemerintah tentang pembajakan, Direktur Hak Cipta, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Desain Industri, dan Rahasia Dagang, Ansori Sinungan menyatakan, hingga saat ini belum dikeluarkan peraturan pelaksanaan terkait dengan dewan hak cipta, perlindungan, serta lisensi.

"Sudah ada rancangan peraturan tersebut, tapi belum selesai dibahas dan belum bisa dilaksanakan," ujar Ansori di kesempatan yang sama.

Ansori memaparkan, pemerintah berencana untuk membentuk tim nasional penanggulangan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Jika HKI maju serta dapat menurunkan jumlah pembajakan maka akan turut meningkatkan perekonomian bangsa dari segala aspek. [DMP/N-5]


Last modified: 1/2/08