SUARA PEMBARUAN DAILY

Kejahatan Bermodal

Kejahatan dengan modus baru muncul di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku kejahatan cukup bermodal, menyewa rumah toko (ruko), melakukan renovasi isi ruangan, membeli komputer sehingga kelihatan menyerupai sebuah perusahaan. Setelah itu, pelaku memesan barang berharga untuk segera diantarkan.

Kasus ini terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, baru - baru ini. Pelaku yang memiliki banyak nama, dua di antaranya, Acuan dan Willy Gum, dicurigai banyak mengelabui korbannya. Korban terakhir adalah Awen (45), pengusaha toko emas di Pasar Sambas yang dikelabui oleh tersangka.

Awen mengalami kerugian emas seberat 3 kilogram, bila ditotal harganya mencapai miliaran rupiah. Acuan kabur setelah menyekap Awen dalam ruko yang disewanya tersebut. Acuan ka- bur lewat pintu rahasia yang mirip ruangan kamar mandi. Kemudian lewat pintu tersebut, dia kabur melalui belakang.

Kasus ini sedang ditangani oleh anggota Kepolisian Kota Besar (Poltabes) dan kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota. "Kita sedang melakukan penyelidikan. Pelaku yang disebutkan tersebut masih dilacak," ujar Kapolsek Medan Kota AKP Dayan.

Modus operandi tersangka de- ngan mencoba memesan barang, baik lewat kredit maupun membayar menggunakan uang kontan. Saat berkenalan dengan pengusaha, tersangka yang berpenampilan necis itu mengaku sedang membuka perusahaan cabang di Medan, setelah Singapura dan Ma- laysia.

Tidak mau ketinggalan, Acuan juga memberikan kartu nama. Kartu nama itu diberikan kepada siapa saja, termasuk Awen seorang pengusaha emas. Berawal dari perkenalan itu, hanya berselang beberapa hari, tersangka yang juga mendapat nomor kontak langsung menghubungi korbannya.

"Saya diminta untuk mengantarkan emas sebesar 3 kilogram. Setelah saya antar, dia meletakkan amplop di atas meja. Di atas amplop tertulis jumlah uang sebesar US 20 ribu dolar. Saya kira memang berisi uang. Saat saya lengah, dia berpura-pura mau buang air kecil, masuk lewat pintu menyerupai kamar mandi," Awen menceritakan.

Namun, sebelum masuk ke pintu kamar tersebut, Awen terlebih dahulu mengunci pintu depan ruko. Dia beralasan takut didatangi oleh perampok.

Emas yang diantar Awen dibawa masuk ke dalam kamar. Pintu dikunci, dan pelaku kabur lewat pintu belakang. Semula Awen tidak merasa curiga. Belakangan dia terkejut, saat pelaku tidak keluar dari kamar mandi.

"Saya sudah berusaha menggedor dan memanggil, ternyata dia tidak menjawab. Saya sempat tersekap dalam ruko tersebut. Ternyata dia telah kabur membawa emas. Amplop itu ternyata berisi kertas," jelasnya.

Belakangan ini, banyak kejahatan dengan modus baru bermunculan di kota ini. Bila berpura-pura bertamu di rumah penduduk, mungkin sudah biasa. Tidak hanya di masyarakat, kejahatan di perbankan juga sering terjadi. Ada masyarakat mengandalkan nama perusahaan, bermain dengan pihak bank dalam meminjam uang.

Modus lain dari kejahatan berbeda ini, pelaku lebih sering mengagunkan nama sebuah perusahaan, kemudian meminjam uang lewat bank. Untuk memuluskan aksinya, pelaku sengaja memberikan imbalan seperempat bahkan setengah dari pinjaman kepada karyawan bank.

"Uang itu saya berikan kepada karyawan bank yang melakukan pengecekan ke rumah sekaligus tempat usaha. Namun sebelumnya, saya terlebih dahulu menjanjikan untuk memberikannya persenan bila memuluskan pinjaman. Setelah berhasil, bagian baru diberikan," kata Akiong, baru - baru ini.

Akiong mengatakan, imbalan yang diberikan tergantung pada pinjaman uang dikeluarkan oleh pihak bank. "Bila diberi pinjaman sebesar Rp 200 juta, saya tidak sungkan memberikan imbalan sebesar Rp 50 juta sampai Rp 75 juta. Untuk pembayaran cicilan, cukup sampai tiga kali dibayar. Kalau tidak sanggup ya kabur," jelasnya.

Saat ini, Akiong sedang dilacak oleh polisi. Kasus kejahatannya mungkin berkaitan dengan pinjaman uang melalui bank, atau terkait kasus lainnya. Rumah yang dijadikan tempat usaha ternyata bukan miliknya. [SP/Arnold H Sianturi]


Last modified: 1/2/08