SUARA PEMBARUAN DAILY

Pemerintah Menertibkan Penjualan B3

[MANADO] Pemerintah sejak beberapa tahun lalu mulai menertibkan penjualan Bahan Berbahaya Beracun (B3) di Sulawesi Utara (Sulut), untuk mengurangi pencemaran yang sering terjadi akibat pengunaan B3, terutama di kawasan pertambangan emas tanpa izin. Dengan penertiban, beberapa sungai yang tercemar, mulai menurun pencemarannya.

"Ini membanggakan, karena itu pihaknya bersama instansi terkait terus berupaya menertibkan B3," kata Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Sulut, Frits Kaunang kepada SP, di Manado, Kamis (31/1).

Beberapa kawasan penambangan emas di Sulut, seperti Talawaan Kinahasa Utara, Tambun Bolaang Mongondow, dan beberapa kawasan lain, pada tahun-tahun sebelumnya tingkat pencemaran sungai di atas ambang batas. Namun, saat ini menurun di bawah ambang batas. "Itu data terbaru yang kami peroleh," katanya.

Kepala Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Mineral Sulut, Herry Untu mengatakan, cukup banyak penambang emas tanpa izin. "Kami akan melakukan penertiban, namun secara manusiawi," katanya. [136]


Last modified: 1/2/08