SUARA PEMBARUAN DAILY

Pengajuan Jatah Raskin di Banten Terlambat

[SERANG] Pengajuan alokasi pagu beras untuk rakyat miskin (raskin) dari kabupaten/kota se-Banten dinilai agak terlambat. Salah satu indikasinya, yakni hingga kini baru lima ke- camatan di Banten yang mengajukan surat permintaan alokasi (SPA) raskin ke Sub Divisi Regional Perum Bulog Banten.

Demikian dikatakan Wakil Kepala Sub Divisi Regional Perum Bulog Banten Norfansyah, di Serang, Kamis (31/1). Lima kecamatan yang mengajukan SPA itu, empat kecamatan dari Kabupaten Pandeglang yakni Kecamatan Panimbang, Sukaresmi, Sobang, dan Patia. Satu kecamatan lain dari Kabupaten Lebak yang sudah mengajukan SPA yang sama yakni Kecamatan Cileles.

Pengucuran raskin itu perlu segera dilakukan, mengingat, masyarakat Banten mulai mengalami krisis pangan. Hal itu ditunjukkan dengan meningkatnya permintaan masyarakat terhadap nasi aking dan singkong, sebagai pengganti beras.

"Dalam SPA dari lima kecamatan yang kami terima, Kabupaten Lebak baru mengajukan permintaan 49 ton. Sementara Kabupaten Pandeglang baru melakukan permintaan 253 ton. Permintaan kedua daerah itu masih jauh dari pagu (batas atas) alokasi raskin per bulan.

Berdasarkan SK Gubernur Banten No 501/Kep.2-Huk/2008 tentang Penetapan Alokasi Pagu Raskin Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten, alokasi pagu untuk Kabupaten Pandeglang per bulan sebanyak 1.174.454 kilogram (kg) untuk 117.454 rumah tangga miskin (RTM). Untuk Kabupaten Lebak, alokasi pagu raskin per bulan sebanyak 1.467.230 kg untuk 146.723 RTM.

Untuk Kabupaten Serang, alokasi pagu raskin per bulan sebanyak 1.068.720 kg untuk 106.872 RTM. Kabupaten Tangerang, alokasi pagu raskin per bulan sebanyak 2.544.850 kg untuk 254.485 RTM. Untuk Kota Tangerang, alokasi pagu raskin per bulan sebanyak 312.540 kg untuk 31.254 RTM.

Kota Cilegon, alokasi pagu raskin per bulan 209.020 kg untuk 20.902 RTM. Untuk Kota Serang, alokasi pagu raskin per bulan 243.260 kg untuk 24.326 RTM.

Kepala Biro Humas Pemprov Banten Nandy Mulya mengatakan, keterlambatan pengajuan SPA raskin ke Bulog itu, disebabkan keterlambatan penetapan pagu raskin kabupaten/kota. [149]


Last modified: 1/2/08