SUARA PEMBARUAN DAILY

Pertengahan 2008, Piagam ASEAN Diharapkan Sudah Diratifikasi

sp/ignatius liliek

Dirjen Diplomasi Publik dan Informasi Deplu Andri Hadi (tengah) dan Direktur Mitra Wicara dan Antar Kawasan Chilman Arisman (kiri), ketika berkunjung ke redaksi SP, Kamis (31/1).

[JAKARTA] Ratifikasi Piagam ASEAN diharapkan sudah dapat dirampungkan oleh Pemerintah Indonesia pada pertengahan 2008. "Ada tindak lanjut yang harus dilakukan tiap-tiap negara ASEAN agar Piagam ASEAN bisa diimplementasikan. Prioritas utama yang harus dilakukan, setiap negara termasuk Indonesia diwajibkan meratifikasinya," ungkap Direktur Mitra Wicara dan Antar Kawasan ASEAN, Chilman Arisman, dalam diskusi dengan redaksi SP, Kamis (31/1).

Piagam ASEAN ditandatangani oleh para kepala negara dan pemerintahan ASEAN pada KTT ke-13 di Singapura, November 2007. Diharapkan, Piagam ASEAN dapat diberlakukan setelah KTT ASEAN ke-14 di Bangkok, akhir 2008. Singapura merupakan satu-satunya negara ASEAN yang sudah meratifikasi Piagam ASEAN. Instrumen ratifi- kasi diserahkan 7 Januari 2008, bertepatan dengan pe- nyerahan jabatan Sekjen ASEAN dari Ong Keng Yong asal Singapura kepada Surin Pitsuwan dari Thailand.

Tantangan sempat disampaikan Sekjen ASEAN Surin Pitsuwan kepada Menlu Hassan Wirajuda, unutk menyusul langkah Singapura itu. Menlu Hassan optimistis dapat memenuhi "tantangan" tersebut.

"Salah satu aktivitas di tahun 2008 yang jadi prioritas negara-negara ASEAN adalah bagaimana setiap negara dapat meratifikasi. Pada KTT ASEAN di Bangkok, akhir 2008, sepuluh negara ASEAN diharapkan sudah meratifikasi. Sehingga pada 2009 kita sudah bisa menggunakan piagam yang baru itu untuk mekanisme kerja sama ASEAN," ungkap Chilman.

Piagam ASEAN, yang baru pertama kalinya disepakati sejak Deklarasi Bangkok tahun 1967, tak ubahnya sebuah capaian untuk menandai 40 tahun berdirinya ASEAN. Pada akhirnya, ASEAN akan menjadi organisasi ka- wasan yang lebih berlandaskan hukum. ASEAN juga dilengkapi sejumlah organ: Komite Wakil Tetap, Sekretaris Jenderal ASEAN, Sekretariat Nasional ASEAN, Badan HAM ASEAN (ASEAN Human Rights Body), Yayasan ASEAN (ASEAN Foundation).

"Ini akan makin menjadikan Indonesia, khususnya Jakarta, sebagai pusat perhatian dunia. Dari sisi turisme, ekonomi, keuangan, hingga diplomatik, kita akan lebih diperhitungkan," ujar Chilman.

Dirjen Informasi Media dan Diplomasi Publik Andri Hadi mengatakan, detail bentuk dan kinerja Badan HAM ASEAN masih dirundingkan. "Dengan badan ini, sedikitnya kita punya satu kredibilitas untuk membahas dan menyelesaikan masalah-masalah HAM di tingkat regional secara internal," ungkap Andri Hadi. Tanpa mekanisme ini, tidak mustahil kekuatan-kekuatan luar yang akan melakukan tekanan terhadap masalah HAM di ASEAN. Dengan memiliki alat dan wahana untuk menyelesaikan masalah HAM, Indonesia dan negara-negara ASEAN tidak akan "ditembak" dan didikte dari luar. Selama ini, perkembangan HAM senantiasa disorot dan dimonitor negara-negara Barat.

"Ini memang satu taruhan bagi kita. Secara nasional, bagi negara seperti Indonesia dan Filipina, barang kali dibentuknya Badan HAM tidak problem. Tapi bagi negara ASEAN yang lain mungkin akan berat. Persoalannya, bagaimana kita bisa meyakinkan mereka, sehingga norma-norma demokrasi bisa dijadikan acuan masyarakat regional ASEAN," ujar Andri Hadi. [E-9]


Last modified: 31/1/08