[JAKARTA] Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2008 akan mengalami perubahan sangat fundamental akibat harga minyak yang tinggi dan besarnya subsidi energi baik dalam bentuk energi bersubsidi maupun dalam bentuk listrik serta kenaikan harga-harga bahan kebutuhan pokok. Karena itu perlu ada penanganan khusus terhadap APBN. Bahkan bukan tidak mungkin percepatan pembahasan perubahan APBN 2008 bisa dilakukan.
"Oleh karena itu sangat perlu mengkomunikasikan bahwa APBN kita dalam situasi yang masih bisa di-manage tetapi dengan berbagai tindakan atau kebijakan yang harus dilakukan.
Dalam konteks ini di satu sisi pemerintah tetap akan fokus mengurangi kemiskinan dan mengurangi beban masyarakat dan oleh karena paket kebijakan stabilisasi harga yang disampaikan Bapak Presiden dalam kesempatan kali lalu, akan terus dimatangkan dan dilaksanakan atau bahkan dalam hal ini keperluan dananya akan dicadangkan.," kata Sri Mulyani kepada wartawan di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (31/1) setalah rapat kabinet terbatas dan para Chief Executive Officer (CEO) BUMN di Istana Negara.
Dalam jumpa pers itu dia didampingi Menteri Koordinator Perekonomian Boediono, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil, Direktur Utama PT Pertamina Ari Soemarno, dan Direktur Utama PT PLN Eddie Widiono Suwondo.
Dia menjelaskan, untuk mengamankan APBN, potensi penerimaan akan ditinjau lagi termasuk optimalisasi profit dari sektor pertambangan atau sektor-sektor yang mendapatkan keuntungan dari harga komoditas yang tinggi. Cara lainnya adalah dengan mengekstensifikasi dan intensifikasi penerimaan pajak. Selain itu, belanja pemerintah akan dikurangi sebesar 15 persen dari pagu anggaran setiap departemen atau lembaga pemerintah non departemen tanpa menimbulkan dampak yang luas bagi masyarakat.
"Ini sudah dalam proses dan akan difinalkan dan nanti akan dimasukan dalam APBN Perubahan," tuturnya.
Terkait subsidi, Sri Mulyani menambahkan, yang akan dinaikkan adalah subsidi bahan pangan. Sebaliknya BUMN pengguna energi terbesar yaitu PLN dan Pertamina dan BUMN lainnya harus melakukan efisiensi sesuai anggaran 2008 sehingga tidak terjadi perubahan atau volume yang melebihi apa yang sudah dianggarkan.
"Dengan demikian ketidakpastian hanya berasal dari harga yaitu dari harga minyak saja. Ini penekanan efisiensi sangat penting sehingga pada saat yang sama momentum petumbuhan tidak akan terganggu sementara efisiensi akan dimaksimalkan," paparnya.
Sehubungan dengan pertumbuhan ekonomi dalam negeri tahun ini, menyusul harga-harga bahan kebutuhan pokok terus meningkat, Sri Mulyani menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak akan berada di bawah 6 persen, meskipun tantangannya sangat besar. Untuk itu, yang perlu dikontrol pemerintah adalah inflasi agar momentum pertumbuhan ekonomi yang sedang berlangsung tetap terjaga.
Komprehensif
Permintaan Menteri Keuangan Sri Mulyani, untuk merevisi anggaran tahun 2008 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) lebih awal harus secara komprehensif, bukan hanya asumsi makronya seperti penetapan harga minyak.
Anggota Panitia Anggaran DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Marurar Sirait di Jakarta, Kamis (31/1) mengatakan, pengajuan revisi APBN 2008 menjadi APBN-P memungkinkan dilakukan lebih awal, asalkan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada yakni diusulkan secara resmi oleh pemerintah ke DPR.
"Revisi harus sesuai prosedur, menyangkut semua substansi dan visioner," kata Maruarar.
Ketua DPP PDI-P bidang Kepemudaan ini kurang setuju jika pemerintah hanya mengusulkan perubahan pada asumsi makro saja yakni harga minyak yang semula dipatok US$ 60 per barel menjadi US$ 80 per barel. Dia meminta agar, harga minyak dinaikkan US$ 90 per barel, agar tidak dilakukan perubahan lagi, sehingga dunia usaha bisa membuat satu kalkulasi yang pasti.
Dari sisi substansi, Maruarar mengimbau agar penerimaan negara dari bea masuk juga disesuaikan seiring dengan kebijakan pemerintah menghapus bea masuk impor kedelai, tepung terigu dan pengurangan bea masuk impor beras dari Rp 550 menjadi Rp 450 per kg.
"Kebijakan menghapus bea masuk ini kan baik untuk melindungi usaha kecil dalam negeri, tetapi jangan sampai dampaknya tidak dipikirkan," kata Maruarar.
Menurutnya, penghapusan bea masuk kedelai menyebabkan negara kehilangan potensi pendapatan Rp 800 miliar, sedangkan, penghapusan bea masuk terigu menyebabkan potensi pendapatan hilang Rp 80 miliar. Belum, dari penurunan bea masuk impor beras, sehingga totalnya bisa mencapai Rp 900 miliar.
"Turunnya pendapatan ini harus di- adjustment, agar Bea Cukai yang sudah sukses sebagai salah satu pilot project (proyek percontohan) dalam reformasi kelembagaan tidak dinilai gagal, sebab mereka selama ini cukup berhasil," kata Maruarar. [A-21/B-15]