SUARA PEMBARUAN DAILY

Riset Lemah, Peringkat PTN Rendah

Ali Khomsan

Peringkat perguruan tinggi ternama di Indonesia, seperti, Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Gadjah Mada (UGM), di tingkat dunia belum cukup membanggakan. Meski menjadi bagian dari 500 universitas top di dunia, namun peringkatnya masih di atas peringkat ke 300.

Salah satu indikator universitas bermutu adalah publikasi ilmiah para dosennya yang dimuat di jurnal internasional dan seberapa sering karya ilmiahnya dikutip oleh ilmuwan-ilmuwan lain di mancanegara.

Potret buram riset di perguruan tinggi Indonesia dapat menggagalkan cita-cita untuk meraih predikat research university. Keinginan untuk menempatkan riset sebagai pilar membangun perguruan tinggi yang bermutu terkendala oleh sistem pengelolaan penelitian yang belum optimal.

Perguruan tinggi (PT) mempunyai pilihan untuk menjadikan dirinya research university atau teaching university. Dengan memilih research university maka PT tersebut harus memberikan kesempatan sebesar-besarnya agar dosennya melaksanakan penelitian secara optimal. Namun, ini tidak berarti proses pengajaran ditinggalkan, karena research university sebenarnya ingin lebih memberdayakan dosen untuk selalu terlibat dalam pemikiran-pemikiran analitis dan menghasilkan aksioma atau teori-teori yang dilandasi data empirik dari hasil penelitian. Kemudian hasil penelitian diharapkan dapat memperkaya wawasan pengajaran untuk mahasiswanya.

Dosen yang sudah terbiasa melaksanakan riset mempunyai wawasan keilmuan yang lebih mumpuni. Mereka tidak hanya rajin membaca buku teks atau jurnal ilmiah, tetapi juga mampu menginterpretasikan hasil penelitian secara lebih baik. Dosen-dosen seperti ini merupakan aset yang berharga bagi research university.

Kita semua menyadari bahwa dunia riset di perguruan tinggi Indonesia memang masih lemah. Sebagian dosen berpendapat, penelitian yang mereka lakukan sekadar untuk membantu kenaikan pangkat. Sementara dosen yang lain sibuk mencari nafkah di luar institusinya. Hal ini berbeda dengan kehidupan dosen-dosen di luar negeri, yang karena sudah berkecukupan maka komitmennya tinggi untuk menekuni riset dan pengajaran di universitas tempatnya bertugas.

Asap Dapur

Di Malaysia dosen yang melaksanakan riset tidak pernah memperoleh honorarium karena gajinya US$ 2.500 sebulan sudah termasuk untuk kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat (tridarma). Seorang dosen PTN di Indonesia yang baru-baru ini menyelesaikan tugasnya mengajar di Universitas Putra Malaysia mengatakan, rata-rata setiap tahun dia harus mengalokasikan sebulan gajinya untuk membayar pajak. Sekitar 50 persen gajinya bisa digunakan untuk hidup sangat layak, dan sisanya sebagai tabungan.

Di Indonesia, setiap saat dosen harus kreatif menciptakan proyek-proyek riset dengan harapan honornya bisa menutup kebutuhan hidup sehari-hari karena tingkat kesejahteraan dosen dan pegawai negeri umumnya belum menggembirakan. Sangat ironis bahwa akhirnya riset yang dilakukan oleh para dosen terkontaminasi antara idealisme ilmiah dan idealisme untuk asap dapur.

Mencari dosen ideal di Indonesia barangkali ibarat mencari jarum di tumpukan jerami. Dosen ideal adalah mereka yang bisa memberikan pelayanan akademik yang optimal kepada mahasiswanya dalam bentuk perkuliahan yang bermutu, pembimbingan karya ilmiah yang baik, dan mempunyai komitmen tinggi untuk mengembangkan iptek melalui riset.

Kegiatan riset menjadi kurang menantang kalau peluang dana riset dari pemerintah terbatas. Yang namanya dana riset Hibah Bersaing (HB) diperebutkan dengan ketat oleh dosen-dosen perguruan tinggi, padahal dana yang disediakan hanya Rp 40 juta per kegiatan. Ada lagi dana Hibah Pascasarjana yang besarnya Rp 100 juta untuk riset payung. Dosen yang mengajukan proposal harus mengikutsertakan empat calon magister dan 2 calon doktor. Bayangkan, enam mahasiswa pascasarjana dan 2-3 dosen harus menghasilkan karya penelitian yang komprehensif dengan dana hanya Rp 100 juta. Suatu jumlah yang relatif kecil untuk dapat menghasilkan temuan iptek yang bermutu.

Kalau melihat minat dosen mengajukan proposal maka dapat dikatakan bahwa sebagian besar dari mereka haus untuk memperoleh dana riset agar dapat melaksanakan salah satu pilar tridarma perguruan tinggi, yaitu dharma penelitian.

Sebagian dosen di Indonesia adalah lulusan S2/S3 dari mancanegara. Mereka telah membuktikan diri sebagai mahasiswa yang andal di negeri orang. Keberhasilan mereka ditunjukkan dengan kemampuannya mengatasi kendala bahasa asing dan hasil riset yang ditulis dalam bentuk tesis atau disertasi. Bahkan banyak di antara mereka mempublikasikan hasil risetnya selama belajar di luar negeri dalam jurnal ilmiah prestigious. Ini menjadi indikator bahwa dosen Indonesia sebenarnya mempunyai kemampuan sama baiknya dengan peneliti dari mancanegara dalam hal menulis hasil penelitian untuk diterbitkan dalam jurnal ilmiah.

Sayangnya, setelah berada di Tanah Air dosen-dosen tadi menjadi kurang produktif karena harus "berkejaran" dengan semangat mempertahankan hidup di tengah hiruk-pikuknya perilaku konsumtif masyarakat di sekitarnya. Oleh karena itu, untuk membenahi pudarnya kultur akademik di perguruan tinggi maka pemerintah harus turut bertanggung jawab.

Tingkatkan Penghargaan

Wujud tanggung jawab pemerintah dalam hal ini bisa dengan berbagai cara. Pertama, tingkatkan penghargaan atas jerih payah dosen mencetak sarjana dengan memberikan insentif berupa gaji yang memadai. Guru besar di perguruan tinggi adalah ibarat jenderal berbintang empat, namun gaji yang diterimanya hanya Rp 3,2 juta per bulan. Rencana pemerintah untuk memberikan tunjangan kehormatan atau penyesuaian gaji karena status guru besar adalah dosen yang secara otomatis sudah tersertifikasi, belum menjadi kenyataan. Kedua, tingkatkan ketersediaan dana riset, sehingga dosen betah berada di kampusnya karena punya kesibukan yang membanggakan, yaitu mengembangkan iptek melalui riset.

Dosen-dosen se Indonesia yang jumlahnya ribuan harus bersaing memperebutkan dana penelitian yang terbatas, dan kalau sudah 2-3 kali gagal akhirnya putus asa tidak mau mencoba lagi. Jadi, sangat terbatasnya dana penelitian yang disediakan pemerintah akhirnya memupuskan semangat meneliti para dosen. Daripada berebut sesuatu yang tidak pasti mereka lebih memilih mengajar di berbagai perguruan tinggi. Akhirnya keinginan untuk mewujudkan research university semakin terkubur.

Idealnya, penyediaan dana riset di perguruan tinggi bukan melulu tanggung jawab pemerintah. Sektor industri harus ikut memberikan kontribusi menyumbangkan dana riset. Peningkatan mutu pendidikan tinggi melalui jalur riset sebaiknya dipikul bersama antara pemerintah dan industri.

Yang terjadi saat ini adalah perguruan tinggi asyik sendiri dengan melakukan riset-riset yang mungkin tak laku dijual ke pihak industri. Sementara industri merasa bisa berkembang dengan hanya membeli teknologi dari luar negeri atau mendirikan divisi research and development (R & D). Padahal, perguruan tinggi adalah institusi yang mempunyai SDM dosen/peneliti bermutu tinggi. Selain itu, perguruan tinggi mempunyai fasilitas penelitian (laboratorium) canggih, yang sebenarnya kurang optimal kalau hanya digunakan untuk praktikum mahasiswanya.

PT Bogasari baru-baru ini memberikan dana riset dengan total nilai Rp 600 juta untuk para mahasiswa pascasarjana dan dosen perguruan tinggi yang bersedia melakukan kajian dengan topik yang terkait dengan terigu. Ini langkah awal yang perlu ditiru oleh industri-industri lainnya.

Hanya di dalam riset kemitraan perguruan tinggi dan industri swasta perlu dipasang rambu-rambu agar perguruan tinggi dapat selalu obyektif menyampaikan hasil-hasil risetnya. Selain itu, dalam rangka menghormati HAKI harus disepakati bagaimana hak paten dari temuan-temuan riset perguruan tinggi yang didanai industri swasta? Sejauh mana industri swasta yang menjadi sponsor kegiatan riset bisa memanfaatkan temuan-temuan yang dihasilkan tanpa harus melanggar HAKI.

Penulis adalah Guru Besar IPB


Last modified: 1/2/08