[JAKARTA] Perbankan harus lebih cerdik dan kreatif dalam mengelola likuiditasnya, seiring dengan penyempurnaan operasi pasar terbuka (OPT) yang akan diterapkan secara bertahap oleh Bank Indonesia (BI).
Menurut pengamat perbankan, Ryan Kiryanto, penyempurnaan OPT yang akan dilakukan BI mengandung dua spirit, yakni untuk mengendalikan volatilitas suku bunga pelaku pasar uang antarbank (PUAB), yang cenderung tinggi, dan mendorong perbankan agar lebih ekspansif dalam menyalurkan kelebihan likuiditasnya.
"Apa yang dilakukan BI sangat positif agar perban- kan tidak hanya mencari keuntungan di PUAB karena spread suku bunganya yang besar, tetapi juga makin cerdik mengelola likuiditasnya," kata Ryan, kepada SP, di Jakarta, Senin (28/1).
Seperti diketahui, BI akan menyempurnakan OPT untuk meminimalkan kesenjangan likuiditas antarbank, yang tercermin dari tingginya volatilitas suku bunga pelaku PUAB.
Penyempurnaan yang dilakukan, meliputi penambahan jenis tenor dan perubahan sistem lelang, perpanjangan waktu, serta bentuk underlying asset dari OPT BI, baik di instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Fine Tune Operation Surat Utang Negara (SUN), maupun standing facility (Fasbi dan Repo).
OPT yang dilakukan BI antara lain, mengeluarkan SBI dengan tenor beragam, yakni 1, 3, 6, dan 9 bulan. Selama ini, SBI hanya diperdagangkan dengan tenor 1 dan 3 bulan.
Selain itu, penerbitan SBI akan dilakukan dengan sistem variable rate tender (VRT), tidak lagi menggunakan sistem fixed rate tender (FRT).
Waktu untuk perdagangan Fasbi dan Repo juga diperpanjang hingga pukul 17.00 WIB dan underlying asset-nya tidak dibatasi hanya berupa SBI dengan plafon 50 persen, tetapi ditambah menjadi SBI dan SUN dengan plafon 100 persen.
Menurut Deputi Gubernur BI, Budi Mulya, penyempurnaan OPT dimaksudkan untuk meminimalkan kesenjangan likuiditas antarbank, yang tercermin dari suku bunga PUAB yang volatilitasnya tinggi.
Selama ini, suku bunga PUAB sangat fluktiatif, sehingga menimbulkan distorsi yang cenderung mengaburkan sinyal kebijakan moneter di pasar uang. Hal itu disebabkan tidak adanya acuan, benchmark, dan koridor bunga harian atau over night (o/n) untuk PUAB.
"Salah satu upaya yang akan kami lakukan untuk menghilangkan distorsi di PUAB adalah dengan mempersempit koridor suku bunga dan membuatnya sime-tris antara batas atas dan bawah agar semakin mendekati BI rate," kata Budi, di sela-sela acara sosialisasi "Penyempurnaan Operasi Moneter" di Jakarta, akhir pekan lalu.
Saat ini, koridor suku bunga BI mencapai 800 bps, yakni Fasbi rate (BI rate - 500 bps) dan Repo rate (BI rate + 300). Ke depan, BI akan mempersempit koridor Fasbi rate dan Repo rate agar berada di sekitar BI rate yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) setiap bulan.
Likuiditas
Ryan menilai, dengan mempersempit suku bunga PUAB, perbankan akan berpikir untuk mencari instrumen atau program lain untuk menyalurkan likuiditasnya, dan tetap memberi keuntungan yang menjanjikan.
Hal itu akan mendorong perbankan lebih ekspansif dalam menyalurkan kredit produktif, daripada bermain di PUAB yang tingkat suku bunganya makin sempit. Selain itu, perbankan juga memiliki alternatif pilihan SBI dengan tenor yang lebih beragam.
"Bank akan berpikir, daripada bermain di PUAB yang marginnya makin tipis, lebih baik fokus ke kredit produktif. Bank juga akan memiliki ruang yang lebih luas dalam mengelola portofolio karena SBI yang ditawarkan tenornya lebih beragam," ujar Ryan.
PUAB merupakan salah satu sarana bagi bank untuk mengelola likuiditasnya. PUAB adalah mekanisme pinjam-meminjam dana antarbank dengan tenor umum 1, 3, dan 7 hari. Bank yang kekurangan likuiditas secara harian dapat meminjam kepada bank lain yang kelebihan likuiditas secara harian.
Dengan kondisi likuiditas yang berbeda pada setiap bank, terdapat kecenderungan bank terbagi menjadi kelompok pemberi pinjaman (lender) dan kelompok peminjam (borrower). Hal itu menyebabkan suku bunga PUAB menjadi sangat fluktuatif dari waktu ke waktu, dan tidak sejalan dengan sinyal kebijakan moneter melalui BI rate.
Pasalnya, terdapat bank yang memanfaatkan PUAB untuk mendapatkan pendanaan murah, kemudian melemparkannya lagi ke berbagai instrumen, seperti Sertifikat bank Indonesia (SBI) agar memperoleh return yang lebih tinggi. "PUAB yang rendah, dapat menjadi insentif untuk menabrak dolar. Sebaliknya, kalau PUAB mahal sekali, berarti ada sesuatu yang tidak seimbang di perbankan. Kalau ini tidak di jaga, pressure ke pasar keuangan akan mudah terjadi," ujar Budi. [J-9]