![]()
SP/YC Kurniantoro
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso memperhatikan senapan mesin di helikopter Bell 205A-1 saat meninjau pameran "Static Show" seusai mengikuti rapat pimpinan TNI di Cilangkap, Jakarta, Kamis (24/1).
[JAKARTA] Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) akan menindak tegas setiap praktik percaloan yang memanfaatkan rekanan dalam pengadaan peralatan militer. Hal itu ditegaskan Kepala Staf TNI AD Letjen Agustadi Sasongko Purnomo seusai membuka Rapat Pimpinan TNI AD di Jakarta, Jumat (25/1).
Kasad mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menemukan calo-calo yang memanfaatkan rekanan dalam pengadaan peralatan militer. "Untuk saat ini, saya masih berpatokan pada aturan yang berlaku. Jadi, tidak usah memakai calo," tegas dia.
Yang jelas ujar Kasad, jika nanti ditemukan praktik percaloan di lingkungan TNI AD pihaknya akan menindak tegas tanpa pandang bulu. Pada kesempatan itu Kasad juga mengungkapkan wacana penetapan anggaran yang sudah dibicarakan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Rapim TNI kemarin.
Presiden, kata dia, memberikan sejumlah petunjuk, seperti perlu mengutamakan gaji prajurit dan pegawai negeri sipil yang tidak boleh dipotong. Begitu juga dengan anggaran untuk operasi, termasuk di perbatasan, yang juga tidak boleh dipotong.
"Kalau dipotong nanti tidak bisa berjalan dengan baik. Karena itu, kita harus jalan terus. Sedangkan untuk alat utama sistem pertahanan yang dimiliki TNI saat ini perlu perawatan khusus mengingat kondisinya banyak yang sudah tua," ujar dia.
Sementara itu, dalam menghadapi pemilu 2009 dan pemilihan kepala daerah (pilkada), Mabes TNI berencana menerbitkan buku saku tentang netralitas prajurit pada pemilu dan pilkada. Buku itu akan berisi tentang definisi netralitas, apa yang harus dilakukan anggota TNI, sanksi kepada prajurit yang tidak netral, dan apa yang akan dilakukan para komandan pasukan di lapangan bila anggotanya tidak netral.
Apalagi, TNI telah berkomitmen dan konsisten untuk menjaga netralitas dan tidak terjun lagi dalam dunia politik. Hal itu dijelaskan Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/1), setelah mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI.
Dievaluasi
Menurut Panglima, netralitas TNI pada pemilu 2004 hingga saat ini masih dievaluasi. Diharapkan, berdasarkan evaluasi itu, pada pemilu 2009 netralitas TNI menjadi lebih baik. "Buku saku itu harus selalu dibawa. Tidur pun buku itu harus dibawa," kata Djoko Santoso.
Sedangkan Presiden Yudhoyono meminta para perwira tinggi di lingkungan TNI untuk selalu bertindak berdasarkan konstitusi dan aturan perundang-undangan yang berlaku serta tunduk pada keputusan dan kebijakan negara. Presiden meminta para pati untuk tidak bertindak sendiri-sendiri dan harus membaca setiap kebijakan politik pemerintah.
"Jangan sampai visi 130 perwira tinggi berjalan masing-masing. Demikian juga kesamaan pikiran, interpretasi, dan tindakan. Jangan bertindak sendiri-sendiri. Akhirnya seperti negara-negara di dunia ketiga zaman dulu. Panglima divisinya bertindak sendiri-sendiri sehingga kondisi politik labil. Pemberontakan demi pemberontakan, kudeta demi kudeta yang akhirnya tidak terbangun suatu kultur demokrasi yang baik, sistem politik yang baik," ujar Presiden.
Dia mengingatkan bahwa TNI tidak boleh bertindak tanpa mendengar presiden dan DPR. Jadi, pengertian TNI bisa bertindak apa saja untuk melindungi bangsa dan negara, mesti merujuk pada konstitusi, undang-undang, dan aturan lain yang berlaku. Sebab, yang melindungi bangsa dan negara bukan hanya TNI.
Tugas TNI, kata Presiden, sudah diatur dalam pasal 30 ayat (3) Undang-undang Dasar 1945. Di situ disebutkan bahwa TNI terdiri atas angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udara, sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
"TNI tentu tidak bisa menafsirkan sendiri, bergerak sendiri. TNI berkewajiban mengamankan kepentingan nasional. Pada porsinya, ya. Tetapi, yang mengamankan kepentingan nasional semua komponen bangsa, termasuk TNI yang mengarah pada peran, fungsi, dan tugas pokoknya," tegas Presiden. [M-16/A-21]