
[JAKARTA] Kenaikan harga tepung terigu sampai dua kali lipat, sedang diupayakan untuk diredam oleh pemerintah. Salah satunya dengan menggunakan instrumen fiskal, yakni menghapus bea masuk (BM) terigu.
"Tak benar kalau ada anggapan yang menyebutkan kebijakan ini hanya demi menguntungkan para importir. Bea masuk dinolkan berarti langsung berdampak pada penurunan harga kepada konsumennya. Jangan terlalu berpraduga kalau harga akan dinaikkan di atas batas normal oleh para importir," kata Menteri Perdagangan, Mari Elka seusai berkunjung ke Direktorat Pengawasan dan Pengendalian Mutu Barang (PPMB), Ciracas, di Jalan Raya Bogor, Kamis (24/1).
Penghapusan BM terigu yang hanya lima persen, diakui beberapa importir tak mengatasi persoalan kenaikan. Menurut importir terigu, Sungkono Sadikin, bea masuk terigu dinolkan itu cukup membantu, tapi tidak mengeliminiasi permasalahan yang sesungguhnya.
Direktur PT Prakarsa Alam Segar tersebut, enggan menjelaskan secara terperinci mengenai permasalahan apa saja yang dihadapi importir terkait kenaikan tersebut. "Yang jelas, kenaikan ini sangat memberatkan kami, tak hanya pedagang kecil saja," tuturnya
Hal senada juga disampaikan importir terigu, PT Olagafood Industri, Djoekino. Kenaikan tersebut, memang memberatkan dan penghapusan BM hanya sedikit pengaruhnya pada kenaikan harga. "Sekarang percuma saja jika BM dinolkan, tapi daya beli masyarakat kita masih rendah. Jika harga terus naik, kami khawatir akan mengurangi produksi," ujarnya.
Mari sudah menyampaikan kepada Presiden, karena sebelum kunjungan ia sempat dipanggil ke Istana Negara untuk membicarakan beberapa hal. "Pemerintah telah berkomitmen untuk melakukan beberapa persiapan untuk mengatasi gejolak kenaikan harga terigu dan bahan pangan lainnya," ujar Mari.
[MYS/N-6]