[JAKARTA] Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, meminta dukungan pemerintah pusat, khususnya Departemen Kehutanan, serta DPR berkaitan dengan persoalan enclave pemanfaatan lahan di Taman Nasional Kutai (TNK), dan mengusulkan alih fungsi lahan eks Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Gruti III menjadi hutan lindung.
Bupati Kutai Timur, Awang Faroek Ishak, di Jakarta, Kamis (24/1), mengemukakan, pihaknya sejak 1999 mengusulkan agar sebagian lahan di TNK dialihfungsikan menjadi enclave. Kawasan ini dikelilingi industri, pertambangan, dan beberapa perusahaan HPH dan Hutan Tanaman Industri (HTI) sehingga masyarakat tergerak untuk bermukim di dalamnya.
Menurutnya, dari segi ekonomi, areal eks HPH Gruti III sudah tidak layak diusahakan. Pihaknya mengusulkan lahan itu menjadi hutan lindung karena letaknya sebagai pengatur stabilitas hidro-orologi, khususnya untuk tiga sub-daerah aliran sungai (DAS). Kondisi biogeofisik di kawasan itu juga mendukung kriteria hutan lindung dan memiliki keanekaragaman jenis yang tinggi serta sebagai habitat orangutan.
Awang Faroek mengungkapkan, beberapa kegiatan telah menekan keberadaan TNK, baik eksploitasi minyak dan gas bumi, batu bara, hasil kayu hutan, dan okupasi lahan oleh penduduk untuk kebutuhan permukiman maupun aktivitas lainnya yang mengakibatkan rusaknya sebagian wilayah itu.
Dia menjelaskan, Gubernur Kaltim pada 1997 telah menetapkan tiga desa di dalamnya sebagai desa definitif. Berkaitan dengan perkembangan itu, katanya, Pemda Kutim mengusulkan kepada Departemen Kehutanan agar lahan seluas 23.712 ha dari 198.629 ha luas TNK dialihfungsikan menjadi enclave permukiman dan industri.
Di lokasi yang diusulkan agar menjadi enclave itu terdapat 37 masjid, empat gereja, 14 gedung sekolah, tiga puskesmas, dua pasar, 15 base tower server (BTS), lokasi eksploitasi Pertamina-Sangata, dua SPBU, dua pabrik batako, instalasi PDAM, serta pelabuhan laut.
"Dephut telah membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Masalah Taman Nasional Kutai pada Januari 2007, namun belum ada penyelesaian tuntas seperti yang diharapkan. Padahal, tekanan terhadap keutuhan TNK semakin lama semakin berat untuk diatasi," ujarnya. [S-26]