SUARA PEMBARUAN DAILY

Sekilas

Bagir Pimpin Sidang PK Pilkada Sulsel

Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan akan memimpin langsung sidang pemeriksaan permohonan Peninjauan Kembali (PK) perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Sulawesi Selatan (Pilkada Sulsel) yang diajukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulsel. Dalam memutus perkara ini, Bagir didampingi hakim agung anggota yakni Rehngena Purba, Muchsin, Ahmad Sukarja, dan Parman Suparman.

"Berkas PK diterima MA pada Senin (21/1). Kini, berkas PK sudah bergulir di tangan P1 (Pembaca 1, Rehngena Purba)," ujar sumber di MA kepada SP di Jakarta, Kamis (24/1).

Menurut dia, dalam waktu 14 hari setelah diperiksa pembaca pertama, kasus itu akan diketahui putusannya. Proses sidang PK kasus ini sama seperti sidang pemeriksaan PK kasus biasa, yakni terutup. Karena kasus ini disorot masyarakat, kata dia, kemungkinan besar pengucapan putusannya dilakukan secara terbuka. Seperti diketahui, kuasa hukum KPUD Sulsel telah mendaftarkan permohonan PK sengketa Pilkada Sulsel di Pengadilan Tinggi Sulsel pada Rabu (16/1). Selanjutnya, oleh PT Sulsel, berkas PK itu diteruskan ke MA. [M-17]

Surat Nonaktif Belum Diterima

Bupati Garut, Jawa Barat, Agus Supriadi mengaku belum menerima surat dari menteri dalam negeri (Mendagri) soal penonaktifan dirinya. "Saya belum tahu dan belum menerima surat itu. Kalau prosedurnya seperti itu, ya, kita ikuti saja," kata Agus seusai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (23/1).

Seperti diketahui, Agus tengah menjalani persidangan kasus korupsi karena dituduh memperkaya diri sendiri dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut untuk tahun anggaran 2004-2007 dan Dana Bantuan Provinsi Jawa Barat. Selama menjalani persidangan, status bupati masih disandangnya.

Agus bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus ini. Dia merasa ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menjatuhkannya dari kursi bupati karena takut bersaing di Pilkada Garut. Pada sidang kemarin dihadirkan empat saksi. Salah satu saksi, mantan Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan Garut Duden Surakhman memberi keterangan yang menyudutkan Agus. Duden mengaku telah mentransfer langsung uang dari Kepala Dinas Pendidikan untuk Agus sebanyak 15 kali. [M-17]

Efisienkan Anggaran Pertahanan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (23/1), meminta Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, dan para kepala staf TNI untuk menggunakan anggaran sebesar Rp 36 triliun secara efektif dan efisien. Meski anggaran itu masih minim dan jauh dari yang dibutuhkan, tetapi pertahanan negara harus tetap optimal.

Menurut Menhan Juwono, Presiden Yudhoyono menggarisbawahi pentingnya menggunakan dana yang minimum untuk pertahanan negara yang maksimal. Penggunaan dana yang efektif dan efisien itu dilakukan dalam rangka pemulihan perekonomian nasional dan dalam rangka mengantisipasi krisis ekonomi dunia yang bakal mempengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Juwono menjelaskan anggaran pertahanan yang dibutuhkan sesungguhnya adalah Rp 100 triliun. Bahkan, kalau anggaran untuk pertahanan dan anggaran untuk Polri saat ini digabung, masih jauh dari jumlah anggaran ideal yang dibutuhkan itu. "Ada dua hal yang perlu dicegah dalam penggunaan anggaran, yaitu boros dan bocor. Dua hal ini sudah sangat jauh dikurangi, baik di Departemen Pertahanan, markas besar TNI, dan markas besar angkatan," ujarnya. [A-21]


Last modified: 24/1/08