[JAKARTA] Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan akan memangkas anggaran sampai sekitar Rp 80 miliar pada tahun anggaran 2008. Pemangkasan meliputi empat pos, yakni kunjungan luar negeri, kunjungan kerja dalam negeri, insentif (tunjangan), dan selisih anggaran.
Ketua DPR Agung Laksono kepada wartawan seusai memimpin rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi dan Setjen DPR di Jakarta, Rabu (23/1), mengemukakan pemangkasan itu adalah respons atas kritik dan desakan masyarakat, terutama dalam konteks peningkatan kerja dewan. Rapat serupa masih akan digelar pada Senin (28/1) mendatang untuk lebih memerinci masalah pemangkasan anggaran itu.
Walau pun dilakukan pemangkasan, bukan berarti empat pos tersebut ditiadakan, hanya saja dilakukan penghematan. Kunjungan luar negeri dan dalam negeri, kata Agung, tetap tidak bisa dihapuskan namun bisa dibuat lebih hemat dan rasional, antara lain dengan mengurangi jumlah hari dan anggota delegasi, termasuk tim pengawas haji yang akan dikurangi.
Untuk insentif atau tunjangan, kata Agung, diputuskan tidak lagi diberikan kepada pimpinan, anggota, dan fraksi. Insentif akan diberikan untuk anggota dan pimpinan panitia kerja (panja), panitia khusus (pansus), dan tim perumus (timus). Tentang selisih anggaran, menurut Agung, jumlah yang bisa dihemat bisa mencapai Rp 11 miliar.
Uang Rp 1 juta yang diterima akumulatif hingga mencapai Rp 39 juta yang diterima setiap anggota DPR pada akhir Desember 2007 lalu adalah insentif sebagai anggota di pansus, panja, atau timus dalam membahas dan menyelesaikan suatu RUU.
Namun, Agung tidak menjelaskan soal ini, termasuk pengembalian yang dilakukan beberapa anggota DPR dan fraksi.
Informasi yang ada menyebutkan, setiap pimpinan rapat paripurna (ketua atau wakil ketua) yang mengetok palu untuk suatu putusan juga diberikan insentif sebesar Rp 6 juta. Terutama untuk ketok palu dalam memutuskan RUU menjadi UU. [Y-3]