Jika pilkada dijadwal ulang sebelum Desember 2008, akan terjadi penghematan antara Rp 10 miliar hingga Rp 20 miliar. Itu akan membantu efisiensi anggaran.
[MEKKAH] Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan ongkos sosial yang harus dikeluarkan selama proses pemilihan kepala daerah (pilkada) selama ini terlalu tinggi. Untuk itu, dia berharap di masa mendatang pelaksanaan pilkada bisa dilakukan secara bersamaan.
"Manfaatnya besar (menyatukan pilkada). Biaya pemilu berkurang. Yang paling penting, ongkos sosialnya lebih rendah. Jangan sampai kasus di Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Lampung terjadi lagi," kata Wapres yang sedang melaksanakan umrah di Mekkah, seperti dikutip Antara, Kamis (24/1).
Menurut Kalla, sistem pemilu dan pilkada harus diubah dengan cara disatukan atau disederhanakan. Di Indonesia, menurut sistem yang berlaku sekarang ini, ada sekitar 500 pemilihan yang terdiri atas tiga di tingkat nasional, 33 tingkat gubernur, dan 480 tingkat bupati/walikota. "Sekarang ini, setiap 3,5 hari ada pilkada. Jika ada 500 pilkada dalam lima tahun, maka akan ada 100 pilkada dalam setahun. Pada 2008 ini ada sekitar 138 pilkada. Untuk tingkat gubernur, misalnya, ada pilkada di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Sedangkan buntut pilkada di Sulsel dan Maluku Utara belum selesai sehingga belum ada yang dilantik," ujar Wapres.
Dikatakan pula, selain ongkos sosial yang tinggi akibat dari demokrasi yang mahal itu, juga terjadi pemborosan. Secara kasar, setiap pilkada bisa menghabiskan biaya ratusan miliar. "Siapa yang bayar itu?" tanya Kalla.
Dia menguraikan, ongkos kampanye dan ongkos untuk dukungan partai bisa memakan dana yang tidak sedikit. Komisi Pemilihan Umum (KPU) saja minta anggaran sebesar Rp 47 triliun lalu untuk pilkada di Jawa Tengah akan keluarkan anggaran puluhan miliar rupiah.
Hemat Anggaran
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengatakan jadwal ulang pilkada akan menghemat anggaran hingga Rp 20 miliar. Untuk itu, dia berharap agar usul pemerintah merevisi UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dapat segera disetujui DPR.
"Jika pilkada dijadwal ulang sebelum Desember 2008, akan terjadi penghematan antara Rp 10 miliar hingga Rp 20 miliar. Itu akan membantu efisiensi anggaran," tutur Mardiyanto di hadapan anggota Komisi II DPR, kemarin.
Beberapa hal pokok terkait revisi UU tersebut antara lain penjadwalan kembali pilkada sebelum Desember 2008, perluasan integrasi pilkada sesuai dengan dukungan calon berdasarkan data dari KTP, persentase dukungan calon perseorangan, pejabat lama yang harus mundur ketika mendaftarkan diri untuk ikut pilkada, dan masalah deposito sejumlah uang ketika pejabat lama akan maju dalam pemilihan.
Masalah yang paling penting menurut Mardiyanto adalah jadwal ulang pilkada. Selain dapat menghemat anggaran pemilihan, jadwal ulang itu diharapkan tidak mengganggu pelaksanaan pemilihan umum eksekutif dan legislatif pada tahun depan.
Melihat banyaknya isu dalam pembahasan revisi UU tersebut, anggota KPU Andi Nurpati pesimistis kalau revisi tersebut akan selesai sebelum akhir tahun ini. "Masih banyak tahapan yang harus dilakukan untuk merevisi UU ini, mulai dari pembahasan di panitia kerja hingga paripurna. Saya pesimistis akan selesai pada tahun ini," tutur Andi ketika ditemui di kantornya. [MAR/O-1]