isata belanja sperma reproduksi dengan cara memperdagangkan sperma sudah terjadi di sejumlah negara maju. Di Eropa, praktik jual-beli sperma sudah mulai dilakukan, terutama pada pasangan yang menginginkan anak dengan warna kulit, rambut, fisik, dan tingkat kecerdasan yang lebih bagus.
Sperma yang dianggap berkualitas dari orang- orang terkenal seperti George Bush, Tom Cruise, Bill Gates, Bill Clinton, atau John Travolta, menjadi incaran banyak perempuan. Mereka acapkali tidak mengindahkan aturan, etika dan hukum agama untuk mendapatkan anak yang diinginkan.
"Bisa saja bapak ibunya berkulit hitam, tapi anaknya mirip orang bule, berambut pirang, dan bermata biru," tutur Dr Med Ali Baziad SpOG (K), spesialis kandungan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), pada dialog tentang bayi tabung, di Jakarta, Rabu (23/1).
Ali mengingatkan, wisata reproduksi ini meski di Indonesia belum ditemukan kasusnya, tetap perlu diwaspadai. Perjalanan ke luar negeri yang dilakukan oleh pasangan suami istri bisa dimanfaatkan sambil belanja sperma orang bule. Konon sejumlah orang terkemuka dan orang kaya mau merogoh uang hingga ratusan ribu dollar untuk memperoleh benih unggul dari sejumlah tokoh dunia.
Praktik jual-beli sperma ini memang masih kontroversi di sejumlah negara, termasuk jual-beli sel telur bagi kaum perempuan. Awal tahun ini, negara bagian Arizona, AS, mengesahkan undang-undang (UU) yang melarang perempuan menjual sel telurnya. Pelanggar UU, baik si penjual maupun si pembeli, akan terkena denda US$ 1.500 ditambah satu tahun kurungan. Meskipun dilarang menjualnya, UU ini tetap mengizinkan perempuan menjadi donor sel telur (tanpa penggantian uang) untuk keperluan penelitian. Namun, ini hanya bisa dilakukan sekali se- umur hidup.
Proses Jual-Beli
Jual-beli sel telur dan sperma sudah bukan hal yang asing lagi di negara-negara maju. Konon, seorang perempuan bisa menerima sampai US$ 24.000 untuk enam kali sumbang, sementara laki-laki bisa mendapat penghasilan paling sedikit US$ 500 sekali sumbang. Seorang laki-laki bahkan bisa secara rutin menyumbang tiga kali sebulan dan mendapat uang maksimal US$ 900 per bulan. Sungguh jumlah yang menggiurkan.
Banyak kalangan, terutama perempuan yang membutuhkan uang, menganggap UU tersebut merugikan mereka. Salah seorang anggota Dewan, Linda Lopez, mengatakan, tidak adil jika hukum membolehkan laki-laki menjual spermanya tetapi melarang perempuan menjual sel telurnya.
Di lain kesempatan, ketua Dewan Etika Institut Teknologi Sel Manusia di Massachusetts, AS, mengatakan, larangan memberikan pembayaran bagi donor sel telur akan menghambat kemajuan bidang kedokteran. Perempuan menjadi donor bukan hanya karena kebaikan hatinya tetapi juga ditopang dengan motivasi uang.
Jika mereka tidak mendapat kompensasi yang cukup, pastilah hanya sedikit perempuan yang datang menyumbang dengan sukarela. Untuk memanen sel telur, seorang donor harus disuntik hormon. Pemanenan itu dilakukan dengan memasukkan jarum besar ke dalam vagina untuk mengambil sel telur yang keluar dari ovarium tepat pada saat awal ovulasi.
Potensi Bahaya
Anggota Dewan yang tidak setuju merujuk tidak konsistennya UU itu dengan upaya persamaan hak lai-laki dan perempuan. Jika laki-laki boleh bebas menjual spermanya dan mendapat uang dari itu, mengapa ini tidak berlaku untuk perempuan?
Menurut Bob Stump, anggota Dewan yang juga penggagas UU ini, pemerintah AS berniat melindungi perempuan. Prosedur pemanenan sel telur dianggap dapat membahayakan kesehatan karena dapat memicu kanker ovarium, apalagi jika dilakukan berkali-kali untuk mendapatkan uang.
Melalui jual beli ini, lembaga penelitian dan laboratorium juga ditenggarai berpotensi mengeksploitasi perempuan yang membutuhkan uang. Pemanenan sperma, dilain pihak, sama sekali tidak berbahaya. Dengan jenaka Bob mengatakan, menyeberang jalan mungkin lebih berbahaya bagi laki-laki daripada menyumbangkan spermanya.
Menurut Ali, jual-beli embrio atau sperma dilarang agama. Demikian juga etika kedokteran dan norma sosial yang berlaku di Indonesia. Itu sebabnya, dunia kedokteran di Indonesia sepakat menolak melakukan transfer embrio atau sperma dari laki-laki yang bukan pasangan nikah atau suami seorang perempuan.
Saat ini, teknologi yang sudah direkomendasikan di Indonesia adalah bayi tabung. Teknik kehamilan bayi tabung dilakukan jika pasangan suami istri tidak mungkin lagi mendapatkan keturunan biologisnya dengan cara konvensional.
Bayi tabung lahir pertama kali di Inggris pa- da l978 bernama Louis Brown. Di Indonesia bayi tabung pertama kali lahir tahun l988. Sejak itu, perkembangan bayi tabung semakin meningkat tajam. Hampir semua kota memiliki rumah sakit yang menyediakan fasilitas pembuatan bayi tabung.
DI Klinik Yasmin RSCM, Jakarta, rata-rata setiap bulan ada 10-15 pasangan yang mengikuti program bayi tabung. Tingkat keberhasilan program bayi tabung di Indonesia rata-rata 35- 45 persen. Peluang keberhasilan tersebut semakin kecil jika usia istri di atas 35 tahun.
Itu sebabnya, Ali menyarankan, terhadap pasangan yang sulit mendapatkan keturunan setelah dua tahun pernikahan, sebaiknya segera melakukan program bayi tabung. Biayanya memang relatif mahal, sekitar Rp 40 juta hingga Rp 50 juta per paket. Namun, dibanding harus ke luar negeri, biaya ini jauh lebih murah. "Kita sudah memiliki ahli dan teknologi yang setara dengan luar negeri," ucapnya. [E-5]