SUARA PEMBARUAN DAILY

Di Rawa Bening pun Pedagang Cemas

Rencana Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya merenovasi Pasar Rawa Bening, Jakarta Timur, direspons positif oleh pedagang. Namun, mereka keberatan dan cemas dengan tarif sewa kios baru sekitar Rp 31 juta - Rp 49,5 juta per meter persegi. Selain itu, lokasi penampungan sementara untuk para pedagang Rawa Bening juga dinilai kurang memadai, baik dari segi jumlah dan kelayakan.

"Kami sama sekali tidak menolak renovasi. Namun, kami berharap, PD Pasar Jaya mau bermusyawarah dengan pedagang, terutama mengenai harga dan kelayakan penampungan sementara," kata Ketua Forum Pedagang Pasar Rawa Bening, Faisal.

Menurutnya, nilai sewa kios baru terlalu tinggi, mengingat Pasar Rawa Bening termasuk pasar kelas 4. "Harga sewa di Plaza Jatinegara yang kelas 3 saja, hanya antara Rp 16 Juta - Rp 17 juta rupiah per meter persegi.

Faisal menilai wajar kalau pedagang menanyakan harga itu. "Sikap kami ini jangan dianggap memusuhi pengelola (PD Pasar Jaya, Red). Saya bicara seperti ini, karena saya juga memulai usaha saya dari sebuah meja hingga sekarang bisa punya toko," jelasnya.

Sementara itu, pedagang obat, Afrizal, mengatakan, mahalnya sewa bisa merugikan pedagang kecil.

"Kalau harga sewa tak terjangkau, pedagang kecil tak akan mendapat tempat berjualan. Padahal, tempat ini dulu dibangun sedikit-sedikit oleh pedagang kecil. Kami minta pengertian pengelola untuk tetap memper-hatikan nasib kami," katanya.

Selain pedagang, konsumen juga akan dirugikan bila ketentuan sewa tak disesuaikan kemampuan pedagang. "Pedagang bisa membayar sewa kios tetapi dengan terpaksa menaikkan harga jual kepada konsumen. Tetapi itu sangat riskan, karena konsumen yang datang ke sini bukan orang mampu saja. Kalau harga mahal, dipastikan pengunjung akan berkurang, karena hanya yang mampu saja yang mampu belanja di sini," jelasnya.

Tak Sesuai

Ketua Dewan Pembina Pedagang Pasar Rawa Bening, Slamet Hardani, mengatakan, sistem kepemilikan toko baru yang ditawarkan pengelola belum sesuai dengan aspirasi pedagang kecil. "Pedagang hanya ingin mencari win-win solution. Pedagang dan pengelola sama-sama untung. Ketidakcocokan ini jangan dianggap perlawanan, namun harus dipandang sebagai bentuk kepedulian pedagang terhadap kelangsungan pasar ini," tegasnya.

Terkait hal itu, koordinator pedagang, Pujo Hendrarto, mengatakan, pihaknya menyambut baik sikap pengelola yang mau mendengar aspirasi pedagang, sehingga lokasi penampungan sementara ditingkatkan kualitasnya.

Mengenai sejumlah pedagang yang pindah ke Pusat Grosir Jatinegara (PGC), Pujo mengatakan, kepindahan itu bukan karena isu pembongkaran toko yang akan dilakukan dalam waktu dekat. "Mereka pindah karena melihat jumlah penampungan yang disediakan tidak sesuai dengan jumlah seluruh pedagang, yang jumlahnya mencapai 784. Pedagang yang pindah itu pun baru pada tahap menyewa. Namun kegiatan jual-beli, masih dilakukan di sini (Pasar Rawa Bening, Red). Dengan demikian, kalau sudah dekat tanggal pembongkaran, mereka bisa segera pindah," katanya.

Sementara itu, renovasi Pasar Rawa Bening saat ini tertunda karena belum siapnya lokasi penampungan dan belum tercapainya kesepakatan harga sewa toko baru. Penundaan juga dilakukan untuk menghormati keputusan Komisi B DPRD DKI Jakarta, yang memutuskan supaya tidak ada pembongkaran sampai ada kesepakatan antara pedagang dan pengelola.

Pedagang juga diminta tetap berjualan seperti biasa dan tidak panik dengan pindah ke pasar lain. Hal ini untuk mencegah kesimpangsiuran pemberitaan yang akhirnya malah merugikan pedagang sendiri. "Bila kesepakatan tercapai, pedagang juga akan turut bergotong-royong membangun pagar sebagai tanda terima kasih kami kepada PD Pasar Jaya selaku pengelola," tambah Slamet. u


Last modified: 24/1/08