Pengantar
Pemilihan gubernur Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu masih menyisakan masalah. Sabtu (19/1) lalu Makassar pun lumpuh sebagai bentuk protes atas kehadiran caretaker Gubernur Sulsel. Konflik yang terjadi pascapemilihan sampai saat ini pun belum terselesaikan. Itu hanya salah satu contoh. Konflik-konflik serupa, bahkan mungkin saja lebih parah, dikhawatirkan bakal terus mewarnai pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar sepanjang 2008. Wartawan SP, Alex Madji mengkaji kemungkinan terjadi konflik pada sejumlah pilkada dan hubungannya dengan Pemilihan Umum 2009.
![]()
SP/Kiblat Said
Sejumlah simpatisan pasangan Cagub-Cawagub, Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang, berunjuk rasa dengan menarik pagar kawat pengamanan di depan Kantor Gubernur Sulsel , Jumat (18/1). Aksi yang diikuti ribuan simpatisan dari berbagai daerah di Sulsel tersebut menolak hasil putusan MA yang meminta agar KPUD Sulsel melakukan Pilkada ulang dan mereka juga mendesak Mendagri agar segera melantik Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang pada Sabtu (19/1) karena dianggap sebagai pemenang Pilkada Sulsel 5 November 2007 lalu.
ahun ini adalah puncak penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto memastikan pilkada paling padat terjadi sepanjang tahun ini.
Pilkada semakin padat karena ada gagasan dari pemerintah bahwa beberapa jadwal pemilihan yang seharusnya dilakukan pada 2009 dimajukan ke 2008. Jadwal sejumlah pilkada dimajukan dengan maksud tidak mengganggu Pemilu 2009. Untuk itu pemerintah menyiapkan pasal khusus dalam revisi terbatas Undang-undang (UU) Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagai payung hukum penyelenggaraan pilkada yang dipercepat itu.
Dengan begitu, pada 2008 terdapat 13 pemilihan gubernur. Dari jumlah itu, 12 pilkada memang dijadwalkan tahun ini dan satu pilkada gubernur dimajukan dari jadwal semula 2009.
Provinsi yang menggelar pilkada tahun ini antara lain Sumatera Utara, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain itu terdapat 95 pilkada kabupaten dan 29 pilkada kota.
"Jadi memang sangat luar biasa kepadatan pilkada 2008," kata Mardiyanto kepada wartawan pekan lalu di kantor Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Jakarta.
Pokoknya, kata Mardiyanto, semua pilkada harus sudah selesai pada Desember 2008. Untuk itu, waktu penyelenggaraan pilkada yang dimajukan itu masih akan dihitung lagi untuk kemudian diatur dalam revisi terbatas UU Nomor 32/2004. Daftar Isian Masalah (DIM) revisi UU itu sudah disiapkan pemerintah.
Tingkat Konflik Tinggi
Membayangkan jumlah pilkada yang begitu banyak, pikiran yang terlintas adalah konflik. Dikhawatirkan, tingkat konflik selama pelaksanaan pilkada tahun ini sangat tinggi. Belum lagi konflik akibat aksi saling sikut dan gesekan massa menjelang penyelenggaraan Pemilu 2009.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Jeirry Sumampow memprediksikan tingkat konflik pilkada tahun ini sangat tinggi. Bahkan konflik itu bukan tidak mungkin bisa mengganggu persiapan penyelenggaraan Pemilu 2009, terutama di daerah-daerah yang menyelenggarakan pilkada tersebut.
Sumber konflik paling parah adalah soal kinerja para penyelenggara pilkada atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Kabupaten/Kota, terutama persoalan independensi mereka.
Berdasarkan temuan JPPR kinerja KPUD selama 2007 membaik. Tetapi, tetap saja ditemukan sejumlah oknum anggota KPUD yang tidak netral. Contoh yang masih segar adalah konflik pilkada Gubernur Maluku Utara.
Konflik terjadi karena sejumlah penyelenggara pilkada dari tingkat provinsi hingga tingkat KPPS di wilayah itu memihak calon tertentu. Belum lagi KPU yang terkesan "sok jagoan" tiba-tiba mengambil alih tugas KPUD dengan berani menabrak undang-undang. Hal itu dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan tersendiri di kemudian hari.
Konflik juga terjadi karena proses verifikasi calon kepala daerah di KPUD berlangsung tidak transparan. Akibatnya, ada pasangan calon yang gagal di KPU dan menimbulkan kemarahan massa pendukung sehingga terjadi kerusuhan. Lebih parah lagi, hal itu terjadi karena ada oknum KPUD yang berpihak kepada calon tertentu dan mematikan lawan politik calon yang didukungnya itu.
Sumber konflik lain adalah kinerja KPUD yang kurang bagus adalah proses pendaftaran pemilih yang tidak transparan. Sejak 2005 sampai 2007, masalah ini selalu muncul dan paling dominan karena terjadi di hampir semua daerah.
Masalah seperti itu bukan tidak mungkin bakal terjadi lagi dalam pilkada tahun ini. Bahkan, di sejumlah daerah, banyak pemilih yang memiliki hak pilih tetapi tidak terdaftar dalam daftar pemilih sehingga menjadi alasan gugatan sengketa pilkada di Mahkamah Agung (MA). Namun, alasan gugatan seperti itu ditolak MA.
Keputusan MA, seperti dalam pilkada Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu, harus bisa diantisipasi sejak dini. Sebab, keputusan itu bisa saja menjadi model bagi penyelesaian sengketa hasil pilkada 2008.
Keputusan seperti itu tidak menyelesaikan masalah pilkada, tetapi justru menciptakan masalah baru. Bila keputusan seperti itu terulang lagi dalam sengketa hasil pilkada tahun ini akan menjadi ancaman serius persiapan penyelenggaraan pemilu 2009. Perintah pilkada ulang akan memperpanjang masa pilkada.
Agar kekhawatiran seperti itu tidak terjadi, maka baik KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan MA harus bekerja profesional dan sesuai kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Jajaran KPU ke bawah harus mampu menjaga independensi dan jangan tergiur janji-janji pasangan calon. Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang tidak independen harus diberi sanksi yang tegas oleh KPU setingkat di atasnya. Sedangkan MA diharapkan tidak membuat keputusan blunder, yang bisa memunculkan konflik baru dan memperpanjang masa pilkada.
![]()
SP/Alex Suban
Petugas TPS 14 Kelurahan Rengas, Ciputat, Banten, menghitung perolehan suara pemilihan Bupati Tangerang, Minggu (20/1). Berdasarkan data tabulasi KPUD Tangerang, sampai Minggu (20/1), pukul 18.40 pasangan Ismet Iskandar dan Rano Karno masih memimpin meraup 56.22 persen, sementara pasangan Jazuli-Airin di tempat kedua dengan perolehan suara 38,99 persen.
![]()
SP/Alex Suban
Para mahasiswa BEM Depok Raya berunjukrasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Agustus 2005 memprotes putusan PT Jabar yang telah disetujui Mahkamah Agung atas koreksi hasil Pilkada Depok.
Mengganggu Konsentrasi
Pilkada 2008, dengan segala persoalan dan konfliknya, dapat saja mengganggu konsentrasi partai politik menghadapi Pemilu 2009. Seharusnya tahun ini sudah merupakan puncak konsolidasi bagi partai-partai politik dalam menghadapi pemilu tahun depan. Tetapi, masalah-masalah dalam pilkada telah mengganggu konsolidasi partai.
Persoalan yang paling dikhawatirkan terjadi adalah munculnya ketidakpuasan dari kader-kader partai yang sudah habis-habisan mempersiapkan diri menjadi calon kepala daerah. Setelah mereka "berkorban" banyak, ternyata tidak direstui dewan pimpinan pusat (DPP) partai mereka. Dalam pilkada-pilkada sebelumnya, kader-kader seperti itu lalu bereaksi keras lantas menggembosi partainya.
Menghadapi hal seperti itu, kedewasaan berpolitik menjadi sangat menentukan. Seorang politisi yang dewasa tidak akan keluar dari partainya meski tidak direstui DPP menjadi calon kepala daerah. Sudah jamak bahwa banyak politisi di republik ini yang ngambek dengan partainya karena tidak mendapat jabatan tertentu. Mereka keluar dari partai dan masuk partai lain atau mendirikan partai baru. Politisi seperti itu menunjukkan sikap yang kekanak-kanakan.
Berbagai persoalan selama pelaksanaan pilkada akan cukup mengganggu persiapan penyelenggaraan Pemilu 2009, baik di pihak penyelenggara maupun partai politik. Beban KPU dari pusat sampai daerah semakin berat, karena selain menyiapkan pilkada juga menyiapkan pemilu. Tekanan pun akan bertubi-tubi.
Sedangkan bagi partai politik, konsolidasi yang terganggu akan berpengaruh terhadap persiapan mereka menghadapi pemilu. Jadi, tahun ini memang tahun kerja berat. *