[SIDOARJO] Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengingatkan, PBNU tidak melarang pengurus NU maju menjadi bakal calon dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Syaratnya, pengurus itu harus nonaktif dari kepengurusan, tidak menggunakan institusi NU, dan dilarang menekan cabang NU.
Hal itu dikemukakan Hasyim, seusai menghadiri Natal Bersama Umat Kristiani se-Kabupaten Sidoarjo di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), pekan lalu. Ini dikemukakan sehubungan makin memanasnya situasi politik di Jatim.
Dipersilakan pengurus NU yang memiliki kemampuan dan berkeinginan maju sebagai bakal calon gubernur, wakil gubernur, presiden, dan wakil presiden untuk tidak ragu-ragu. Namun, untuk maju itu, dia tidak boleh menyeret institusi NU ke dalam kepentingan pencalonannya.
"Itu agar NU secara institusional tidak terbawa dalam pilkada atau pemilihan presiden (pilpres)," katanya.
Begitu pengurus NU di tingkat mana pun mendaftarkan diri ikut pilkada atau pilpres, otomatis saat itu juga yang bersangkutan harus nonaktif," katanya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemprov Jatim, Fathorrasyid meminta agar pelaksanaan Pilkada Jatim ditunda. [070]