SUARA PEMBARUAN DAILY

Pembuangan Lumpur Perlu Pertimbangan Matang

[JAKARTA] Rencana pemerintah untuk menghentikan pembuangan lumpur Lapindo dari Kali Porong ke lahan-lahan basah (wet land), seperti rawa-rawa di sekitar Sidoarjo kemudian ke laut, diminta dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan dampak lingkungan yang justru lebih besar.

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Riza Damanik, kepada SP, di Jakarta, Senin (21/1), menyangsikan rawa-rawa yang ada di wilayah Sidoarjo mampu menampung volume lumpur yang terus meluap.

"Akhirnya, lumpur itu juga akan dibuang ke laut. Pembuangan lumpur ke laut akan menimbulkan dampak yang sangat besar karena pencemarannya tanpa batas dan sulit dikendalikan," ujar Riza.

Menurutnya, pembuangan lumpur ke laut akan menimbulkan kerugian yang cukup besar, baik terhadap kondisi fisik laut juga terhadap satwa yang hidup di dalamnya.

Paling tidak, katanya, ada enam parameter yang akan terganggu jika lumpur itu terus dibuang ke laut, yakni kekeruhan air, kecerahan perairan, muatan tersuspensi, bau, bahan beracun, dan matinya satwa laut.

Sebelumnya, Menteri Negara Lingkungan Hidup, Rachmat Witoelar, akan mengusulkan perubahan sistem pembuangan lumpur Lapindo yang sebelumnya melalui Kali Porong ke suatu kawasan yang akan dibebaskan dan langsung menuju laut.

Usulan penghentian pembuangan lumpur ke Kali Porong tersebut merupakan hasil penelitian dan kerja sama antara Kementerian Negara Lingkungan Hidup dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS). [E-7]


Last modified: 20/1/08