[JAKARTA] Akuntabilitas pengelolaan dana keuangan sekolah dipertanyakan. Sebab, pencatatan keuangan sekolah untuk semua dana yang diterima dan penggunaannya tidak menggunakan standar akuntansi yang jelas, juga tidak diketahui oleh orangtua murid. Akibatnya, korupsi di sekolah diduga semakin marak.
"Korupsi di sekolah terjadi biasanya menjelang tahun ajaran baru. Selain itu, masih ada pungutan bulanan dan pada waktu-waktu tertentu. Orangtua murid jadi sapi perah sekolah," ujar Ketua Dewan Pembina The Center for The Betterment of Education, Ahmad Rizali, kepada SP, di Jakarta, Senin (21/1).
Ahmad memaparkan, menjelang tahun ajaran baru sekolah negeri favorit dan tidak favorit mulai bersiap menetapkan berapa pungutan kepada orangtua murid. Pengurus sekolah juga melobi komite sekolah untuk menyetujui dan meminta mereka membujuk koleganya sesama wali murid.
Meskipun orangtua murid tidak setuju, katanya, mereka tidak mempunyai pilihan dan sekolah tetap memungut dana. Dia mengungkapkan, tahun lalu SMAN di Kota Depok, misalnya, mematok Rp 2,75 juta sampai Rp 3 juta, sedangkan di SMAN favorit di DKI dipatok hingga belasan juta rupiah.
Ahmad menjelaskan, sekolah negeri pada dasarnya adalah pengelola aset negara karena mengelola dana APBN dan APBD. Selain itu, sekolah negeri juga harus mengelola dana pihak ketiga (orangtua dan donatur lain).
Menurutnya, sesuai aturan sebagai instansi, semua dana dari pihak ketiga wajib disetor ke kas daerah (negara) tanpa kecuali karena dianggap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk penggunaannya, sekolah berhak mengajukan Anggaran Penerimaan dan Belanja Sekolah (APBS) sesuai aturan.
Dia mengatakan, kondisi ini memang membuat sekolah kerepotan, tapi inilah konsekuensi sebuah sekolah dengan status negeri dan aturan yang mewajibkan semua pihak menaati. Namun, hingga saat ini, pencatatan keuangan sekolah negeri untuk semua dana yang diterima dan penggunaannya tidak menggunakan standar akuntansi yang jelas dan tidak transparan.
Karena ketidakjelasan sistem akuntansi, katanya, maka sekolah selalu tidak pernah benar dalam menjawab setiap pertanyaan tentang berapa biaya satuan per murid per tahun. Sebab, sekolah selalu menunjukkan anggaran biaya total setiap tahun dibagi dengan jumlah murid.
Biaya Besar
"Itu merupakan sesuatu yang secara prinsip salah. Bagaimana mungkin unit cost diartikan sebagai total budget. Padahal, dengan perhitungan unit cost yang benar, sekolah akan mampu dibandingkan pencapaian targetnya, bisa saja sekolah favorit dengan unit cost tinggi karena berbiaya sangat besar, ternyata pencapaiannya tidak sehebat sekolah gurem dengan unit cost rendah," ucapnya.
Dilema seperti ini, tambahnya, menjadikan sekolah negeri tidak akuntabel dan menjadi sarang korupsi serta menjadikan orangtua tidak punya pilihan dan takut memilih. Akhirnya orangtua murid menjadi sapi perah sekolah.
Pandangan serupa disampaikan pakar pendidikan dari Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Marcellino. Dia mengatakan, pengelolaan anggaran di sekolah harus transparan dan tepat, sehingga tidak menimbulkan keluhan di kalangan orangtua murid mengenai penggunaan uang.
Dia menambahkan, seharusnya laporan penggunaan anggaran sekolah dibagikan kepada orangtua murid, sehingga orangtua murid bisa mengetahui secara pasti penggunaan uang tersebut. Tentunya, porsi terbesar adalah untuk pelayanan pendidikan. [W-12]