SUARA PEMBARUAN DAILY

Status Bulog

Pemerintah Hindari Monopoli

[JAKARTA] Perubahan status Bulog menjadi Lembaga Pemerintah Non-Departemen (LPND) terus bergulir. Menurut Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, itu masih menjadi wacana. Yang terpenting, pemerintah justru menghindari monopoli kembali, seperti yang dilakukan Bulog pada masa orde baru.

"Kita justru menghindari monopoli kembali. Jangan semua urusan pangan dipegang Bulog. Saya bilang Bulog dengan core-nya sekarang, dengan status sekarang, itu adalah yang paling baik. Kita jangan sampai lagi kembali melakukan upaya monopoli, itu kan yg hrs dihindari," katanya ketika ditemui dalam HUT Bappenas akhir pekan lalu.

Paskah menilai, tidaklah berbahaya menyerahkan semuanya kepada mekanisme pasar. Ia justru menilai, inilah yang paling pas. Tentu, dengan catatan, pemerintah tetap melakukan proteksi. Seperti saat ini dimana pemerintah memberikan subsidi kepada petani.

"Sekarang memang tinggal tata niaganya yang harus kita atur dengan baik. Itu ada di Departemen Perdagangan nanti. Kalau sekarang tetap pemerintah yang akan menjaga konsumsi masyarakat, beras, minyak, sekarang termasuk kedelai, agar harganya tidak naik dan kebutuhannya akan dipenuhi, semuanya," lanjutnya.

Berbagai upaya akan dilakukan pemerintah. Salah satunya adalah dengan mengembangkan pertanian sebagai upaya jangka pendek. Intinya, menurut Paskah, stabilitas ketahanan bahan pokok akan terus dijaga. Apalagi, dalam kwartal pertama APBN 2008, terjadi kenaikan lonjakan harga seperti beras dan kelangkaan kedelai.

"Di kwartal pertama ini akan diupayakan untuk ditekan terus dengan membuat suplai yang lebih besar. Pokoknya kita akan melakukan berbagai upaya untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat," jelas Paskah.

Di antara komoditi yang akan diamankan adalah beras, minyak goreng, tepung terigu, dan kedelai. Pemerintah, menurut Paskah, akan mengutamakan untuk memperkuat produksi dalam negeri.

Jadi yang pasti semua bahan pangan tersebut akan tersedia dan terpenuhi. "Jadi saya tidak katakan impor ya. Pokoknya ada lah, dari mana itu, harus terpenuhi," katanya. [D-10]


Last modified: 21/1/08