Suara pembaca dikirim melalui email opini@suarapembaruan.com atau Faks ke redaksi, disertai alamat lengkap dan fotocopy identitas yang masih berlaku
Kami sampaikan terima kasih atas perhatian SP terhadap berita kesehatan. Namun berita SP 8 Januari 2008 dengan judul "Askeskin tak Sesuai Sistem Asuransi Sosial" bisa diartikan salah oleh pembaca, seolah-olah berita tersebut sudah check and balances karena ada pernyataan Departemen Kesehatan (Depkes) sebagai penanggung jawab program Askeskin.
Agar masyarakat mengetahui masalah yang sebenarnya, kami sampaikan bahwa:
Pertama, program Askeskin merupakan program terobosan dan unggulan Depkes untuk meningkatkan akses masyarakat miskin dan hampir miskin dalam memperoleh pelayanan kesehatan di sarana kesehatan yang telah ditentukan.
Kedua, data yang menjadi sasaran Askeskin sudah jelas, bersumber dari BPS yaitu 36,1 juta jiwa pada tahun 2004 dan 60 juta pada tahun 2005 dan 2006. Dan mulai tahun 2007 jumlah Askeskin yang dicakup mencapai 76,4 juta jiwa.
Data, nama dan alamat orang miskin ditetapkan dan disahkan oleh bupati/WaliKota, sedangkan bagi yang belum ditetapkan bisa menggunakan Kartu Sehat, Kartu Keterangan Tidak Mampu dan sebagainya.
Ketiga, Depkes tidak pernah dihubungi oleh wartawan SP dalam kaitan penulisan berita tersebut. Kepala Biro Penerangan Depkes, Hendrawati sebagai sumber berita sebagaimana ditulis SP juga tidak ada.
Sedangkan unit kerja yang menangani masalah hubungan dengan masyarakat termasuk dengan media masa di Depkes adalah Pusat Komunikasi Publik.
dr Lily S Sulistyowati , MM
Kepala Pusat Komunikasi Publik Depkes