SUARA PEMBARUAN DAILY

Sungai Batanghari Makin Tercemar

[PALEMBANG] Kondisi Sungai Batanghari yang mengalir di Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) semakin mengkhawatirkan akibat pencemaran dari aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) tersebut.

Aktivitas PETI marak sejak dari daerah Kabupaten Solok Selatan, Sawahlunto Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya di Provinsi Sumbar (sebagai hulu Sungai Batanghari), Kabupaten Bungo dan Tanjung Jabung Timur di Provinsi Jambi (bagian hilir sungai Batanghari), akibatnya tingkat pencemaran sungai tersebut saat ini sudah melewati standar baku mutu limbah.

"Untuk mengatasi pencemaran Sungai Batanghari, seluruh aktivitas PETI yang mencemari lingkungan di Provinsi Jambi harus ditutup. Mereka tidak boleh lagi melakukan aktivitas pertambangan dengan membuang limbah ke sungai," kata Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin, seusai menghadiri serah terima jabatan Pangdam II/ Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17/1).

Pemerintah Provinsi Jambi akan berkonsentrasi lebih dulu terhadap PETI yang ada daerahnya. "Baru setelah PETI di Jambi bisa teratasi, kita akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang daerahnya dialiri sungai Batanghari," katanya.

Sebelumnya Bapedalda Sumbar bersama kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup telah melakukan pemeriksaan sampel pada beberapa titik di Kabupaten Solok (hulu) dan Kabupaten Bungo di Provinsi Jambi (hilir), di Muaro Sabak Kabiupaten Tanjung Jabung Timur Jambi.

Hasil analisis laboratorium mencatat, parameter Hg (air raksa) pada titik pemantauan di wilayah Sumbar ini masih berada di bawah baku mutu limbah, namun ke depan parameter yang sangat berbahaya ini berpotensi mencemari kualitas air Sungai Batanghari. [133]


Last modified: 18/1/08