[LUBUK PAKAM] Puluhan ribu buruh dari 90 perusahaan yang tergabung dalam Aliansi Buruh Deli Serdang (Abdes) melakukan aksi mogok massal di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (17/1). Mereka menuntut kenaikan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) Rp 1,8 juta per bulan.
Dalam aksi tersebut, mereka melakukan sweeping ke perusahaan-perusahaan yang masih memberlakukan oursourcing (buruh kontrak) dengan upah di bawah UMSK dan tidak membayar jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek).
Aksi itu diwarnai kericuhan dan aksi dorong dengan petugas keamanan perusahaan PT Siantar Top Jl Medan -Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, perusahaan pengolahan makanan ringan. Seorang di antara buruh yang terlibat kericuhan pingsan karena terhimpit desakan massa. Kericuhan terhenti ketika aksi buruh tersebut kemudian bergerak ke perusahan-perusahaan lain.
Perusahaan itu antara lain PT Girfi Mas, PT Siantar Top, PT Comfeed, PT Asia Raya Fouindry. Para pengunjuk rasa menyerahkan tuntutan mereka kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkab Deli Serdang sekaligus melampirkan daftar nama 120 perusahaan yang mereka anggap mengabaikan hak-hak buruh.
Koordinator aksi, Bambang Hermanto mengatakan, aksi mogok massal dan sweeping dilakukan untuk memperjuangkan nasib buruh Deli Serdang yang saat ini upahnya dianggap tidak layak yakni Rp 822.250.
"Upah (Rp 822.250) itu tak sesuai dibandingkan dengan kenaikan harga kebutuhan pokok. Kami meminta Pemkab Deli Serdang menaikkan UMSK Rp 1,8 juta per bulan," katanya. [151]