SUARA PEMBARUAN DAILY

Jangan Abaikan Perasaan Korban

Abimanyu

Perhimpunan Nasional Aktivis Angkatan 98 (PENA '98) mengadakan konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/1), dan mendesak pengusutan kasus-kasus Soeharto selama menjabat sebagai presiden.

"Kami kecewa dengan hampir semua media massa yang selalu menempatkan komentar pejabat, elite politik, dan pengamat yang berisi agar memaafkan dan mengabaikan kasus hukum Soeharto. Tidak ada suara para korban pelanggaran hukum dan HAM yang telah dilakukan Soeharto. Ingat, hampir semua elite politik dan pengamat sekarang ini mengabaikan perasaan korban dan keluarga korban pelanggaran hukum dan HAM masa lalu," kata Adian Napitulu.

Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Perhimpunan Nasional Aktivis 1998 (Pena 98) tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/1). Dalam acara itu hadir puluhan anggota Pena 98, antara lain Pilian P Hutasoit, Mixil Munamunir, Yusak David, Kiki Rizki Yoctavian, Cecep Suryana, Aino Sukirna, Indra, dan Jimmy Matitaputy.

Para mantan aktivis 1998 itu, walaupun bukan mahasiswa lagi, tetapi semangat dan penampilan mereka masih seperti aktivis yang kesal dengan pemerintahan Soeharto. Adian menambahkan, media massa yang menempatkan suara-suara pengamat dan elite yang berusaha mengampuni dan mengabaikan kasus Soeharto adalah media yang melupakan kekejaman Soeharto terhadap media massa dan wartawan. Kekejaman Soeharto terhadap pers, ujar Adian, terlihat dalam pembredelan Majalah Tempo, Detik, Editor, dan Harian Umum Sinar Harapan. "Kalau kasus hukum Soeharto diabaikan, bukan tidak mungkin ke depan muncul lagi pemimpin seperti dia," kata Adian.

Dia menegaskan, orang-orang yang menyerukan agar kasus hukum Soeharto diabaikan adalah orang-orang yang merasa nikmat di kala Soeharto memerintah. Mereka juga orang yang ingin mendapatkan keuntungan melalui komentar.

Menyayangkan

Pada kesempatan itu juga, para aktivis 98 sangat menyayangkan pernyataan mantan Ketua MPR Amien Rais yang menyerukan agar masyarakat Indonesia memaafkan Soeharto. Menurut Adian, Amien Rais telah mengingkari TAP MRP Nomor XI/ MPR/1998 yang dibuatnya sendiri.

Menurut Jimmy, juga anggota Pena 98, pernyataan Amien menunjukkan kalau dia adalah orang yang konsisten. Menurut Jimmy, hukum sebagai mekanisme menegakkan kebenaran dan keadilan harus dijalankan tanpa kecuali. Upaya untuk meniadakan proses dalam kasus Soeharto, kata dia, adalah sebuah kejahatan sistemik yang tidak bisa diterima.

Para anggota Pena 98 juga meminta semua pihak, seperti pers dan elite politik, agar tidak mengabaikan perasaan korban dan keluarga mereka, seperti orang-orang yang telah dituduh PKI. "Mereka diadili dan dibunuh tanpa proses hukum. Ingat, ada sekitar 3.000.000 orang dibantai pada 1965- 1971 karena dituduh PKI," kata dia. [SP/Siprianus Edi Hardum]


Last modified: 18/1/08