SUARA PEMBARUAN DAILY

APBD Papua Abaikan Pendidikan

[JAYAPURA] Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJM) Provinsi Papua tahun 2005-2011 yang selanjutnya di- jabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), menetapkan pendidikan sebagai salah satu program prioritas pembangunan daerah. Namun, prioritas itu tidak tercermin dari APBD, malahan pendidikan diabaikan dalam APBD Papua 2008.

Padahal, tujuan memberi prioritas untuk pendidikan tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Papua melalui per- luasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan terutama bagi penduduk miskin. Karena itu, kalau alokasi anggaran pendidikan sangat kecil dalam APBD Papua 2008, sesuatu yang ironi.

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Institute for Civil Strengthening (ICS)/Lembaga Penguatan Masyarakat Sipil Papua, Budi Setyanto di Jayapura, Kamis (17/1) siang. Disebutkan, untuk tahun 2008, pendidikan di Papua hanya mendapat anggaran Rp 228,72 miliar atau 4,9 persen dari total APBD Papua 2008 sebesar Rp 5,45 triliun.

Langgar UUD 1945

Dana dari pemerintah pusat pun untuk Papua cukup besar, yakni adanya dana otonomi khusus (Otsus) Papua 2008 sebesar 3,59 tri-liun. Namun, dana sebesar itu hanya 6,37 persen yang dialokasikan untuk pendidikan, selebihnya dihabiskan untuk belanja birokrasi, bukan untuk pembangunan SDM Papua melalui pendidikan.

Dikatakan, jika mengacu pada ketentuan UUD 1945 dan UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menetapkan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD, alokasi anggaran pendidikan dalam APBD Papua 2008 seharusnya minimal Rp 1,09 triliun. "Dengan kenyataan ini, sangat jelas bahwa APBD Papua 2006 telah melanggar UUD 1945 dan UU Sisdiknas," kata Budi.

Selain itu, kata dia, APBD Papua 2008 juga belum sesuai dengan kehendak UU 21/2001 tentang Otsus Papua. Sebab, UU Otsus itu mengamanatkan bahwa dana Otsus terutama ditujukan untuk mendanai pendidikan dan kesehatan.

Artinya pembagian dana Otsus tahun 2008 seharusnya bidang pendidikan dan kesehatan mendapat porsi lebih besar dibanding dengan bidang-bidang lainnya.

Rendahnya anggaran pendidikan yang disediakan dalam APBD 2008 juga menjadi ancaman bagi masyarakat tidak mampu. Sebab, populasi mereka cukup tinggi, yakni mencapai 917.700 jiwa atau 45,5 persen dari penduduk Papua 2006 yang berjumlah 1.956.845 jiwa.

Ditambahkan, untuk bisa mengenyam pendidikan formal maupun nonformal, mereka tidak mampu, dan karena itu butuh perhatian pemerintah provinsi melalui penyediaan layanan pendidikan gratis atau murah dengan biaya APBD. Akan tetapi, harapan itu sulit terwujud, karena pemerintah provinsi maupun DPR Papua, terkesan mengabaikan pendidikan dalam pembagian APBD.

Bengkulu

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, Provinsi Bengkulu mulai tahun ini memberikan subsidi dana pendidikan untuk siswa sekolah menengah atas (SMA) sederajat yang ada di daerah ini setiap bulan sebesar Rp 40.000 per siswa mulai 2008. Dana subsidi pendidikan ini bersumber dari APBD tingkat II setempat. ''Bantuan ini diberikan dalam rangka program pendidikan gratis di Kabupaten Lebong," kata Ketua Panitia Anggaran (Panggar) Kabupaten Lebong, Armansyah, di Bengkulu, Kamis (17/10.

Sedangkan subsidi pendidikan untuk siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) baru akan diberikan Pemkab Lebong pada tahun 2009 mendatang. Alasannya, siswa SMP dan SD sudah mendapat subsidi dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). [ROB/143/M-15]


Last modified: 18/1/08