[JAKARTA] Tudingan permainan harga yang dialamatkan ke Asian Agri Group, karena diduga mengekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dengan harga lebih murah, tidak dapat diterima tanpa bukti-bukti otentik. Tudingan tanpa bukti otentik seperti harga kontrak pembelian pada waktu tertentu dan harga rata-rata CPO dunia pada saat terjadinya kontrak pembelian, hanya fitnah belaka.
Penegasan itu disampaikan Direktur Eksekutif Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Rosediana Suharto di Jakarta, Kamis (18/1), menanggapi munculnya isu permainan harga CPO. Dikatakan, menjual CPO dengan harga lebih murah bukanlah indikasi mutlak telah terjadi permainan harga, sebab dalam mekanisme perdagangan CPO, menurut dia, rujukan harga dunia memang berkiblat ke Rotterdam, Belanda.
Namun ia menambahkan, besaran harga Rotterdam, yang merupakan harga rata-rata transaksi 12 perusahaan pembeli CPO terbesar dunia, bukan pula harga yang diterima bersih oleh eksportir CPO, seperti dari Indonesia, karena masih banyak komponen pengurangan harga yang harus ditanggung ekspotir. Sebab, biasanya harga yang ditransaksikan tersebut, sudah melalui kontrak pembelian tiga bulan sebelumnya kepada pihak pembeli.
Rosediana mencontohkan, untuk CPO Indonesia, eksportir masih harus menanggung berbagai biaya, seperti biaya kapal atau angkutan, biaya asuransi, biaya LC, biaya tes CPO, biaya penyusutan selama pengangkutan, fee untuk broker, dan biaya lain yang mencapai sekitar US$ 110 per ton.
"Jadi, kalau misalnya transaksi terjadi pada harga US$ 1.020 per ton, harga yang diterima eksportir dikurangi US$ 110," ujarnya.
Tingginya faktor pengurangan harga ekspor CPO di antara negara-negara eksportir CPO, katanya, memang tidak sama. Rosediana mencontohkan, eksportir CPO Indonesia harus menanggung biaya asuransi dan biaya letter of credit (LC) yang lebih tinggi ketimbang Malaysia, akibat Indonesia yang kurang dipercaya oleh internasional. [M-15]