[JAKARTA] Pemerintah sebaiknya menggabungkan (merger) bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) daripada mendirikan bank baru sebagai induk perusahaan (holding company).
Menurut Anggota Komisi XI DPR, Dradjad Wibowo, rencana Kementrian BUMN mendirikan holding company untuk bank-bank BUMN memang keputusan yang paling realitis dibanding opsi lain, tapi bukan keputusan terbaik.
"Sebenarnya keputusan yang paling baik adalah melakukan merger antara bank-bank BUMN agar menjadi bank besar dan bertaraf internasional," kata Drajad, di sela-sela acara Festival Ekonomi Syariah (FSE), di Jakarta, Kamis (17/1).
Dia menilai, rencana mendirikan holding company untuk bank BUMN lebih dipengaruhi pertimbangan politis dan solial daripada pertimbangan keuangan dan teknis. Hal itu, disebabkan secara realitas politik merger bank BUMN sulit direalisasikan pada 2009 mengingat adanya agenda Pemilihan Umum (Pemilu).
Jika mempertimbangkan sisi keuangan dan teknis, lanjut Drajad, opsi yang terbaik adalah merger bank BUMN. Tapi jika memasukkan pertimbangan sosial dan politik, opsi merger menjadi tidak layak.
Seperti diketahui, pemerintah merencanakan membentuk bank baru sebagai holding company bank BUMN dalam me- menuhi persyaratan Single Presence Policy (SPP) dari Bank Indonesia (BI).
Menteri Negara (Menneg) BUMN, Sofyan Djalil mengatakan, meski persyaratan SPP akan diwajibkan pada 2010, namun kemungkinan pembentukan holding company bank BUMN akan dipercepat pada 2009.
"Jadi tidak heran kalau opsi yang dipilih adalah pembentukan holding untuk bank BUMN. Tapi opsi holding company bukan yang terbaik karena akan menciptakan rantai birokrasi baru," ujar Drajad.
Dia menjelaskan, jika holding terbentuk, direksi bank BUMN yang tadinya cukup melapor ke kantor kementerian BUMN harus menyampaikan laporannya terlebih dahulu kepada direksi holding company bank BUMN.
Dengan birokrasi tambahan, konsekuensinya akan menimbulkan biaya tambahan juga. Sebab, sebagian keuntungan dari bank BUMN harus dibayarkan untuk operasional bank holding company. [J-9]