SUARA PEMBARUAN DAILY

FOKUS

Jangan Pangkas Anggaran Kaum Miskin

Pengantar

Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta tengah menanti proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBD) tahun 2008 yang masih digodok di DPRD. Kendati belum final, rancangan APBD yang diajukan itu sudah menuai kritik tajam dari berbagai kelompok masyarakat, karena dinilai tidak mencerminkan keberpihakan pada upaya mengentaskan kemiskinan dan meminimalkan masalah sosial. Bagaimana RAPBD itu dan solusi yang ditawarkan, wartawan SP, Budi Tangke Payung mengulasnya dalam tulisan berikut.

SP/Luther Ulag

Warga miskin Jakarta masih banyak yang mendirikan bangunan di bantaran Sungai Ciliwung, Kampung Melayu, Jakarta Timur, yang sering terendam banjir. RAPBD Pemprov DKI Jakarta belum mencerminkan keberpihakan pada upaya mengentaskan kemiskinan.

Pemangkasan anggaran Rp 50 miliar bagi keluarga miskin dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dinilai sebagai salah satu bukti Pemrov tidak serius memperhatikan masyarakat miskin kota yang pendapatannya kian senjang dengan kelompok masyarakat kelas menengah ke atas.

Dalam APBD tahun 2007 lalu, Pemrov masih mengalokasikan anggaran sebesar Rp 250 miliar bagi keluarga miskin, sedangkan dalam RAPBD 2008, anggaran dipangkas menjadi Rp 200 miliar. Dalih yang disampaikan pemerintah memangkas dana tersebut dirasa kurang tepat. Sebab, mereka tidak lagi menerima Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat, sehingga volume anggarannya turun. Selain itu, Pemrov juga menyampaikan alasan yang justru menimbulkan pertanyaan, karena penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) turun.

Alasan ini memang tidak logis mengingat Ibu Kota justru kian penuh sesak dengan kendaraan bermotor yang bertambah tiap tahun. Pertumbuhan kendaraan bermotor yang signifikan ini justru menarik perhatian bagi para pengusaha SPBU, sehingga bisnis ini menjamur hampir di setiap ruas jalan.

Anehnya, pemerintah malah mengatakan pajaknya malah menurun. Logikanya, dengan penambahan volume kendaraan serta SPBU, seharusnya pajaknya meningkat secara signifikan, tetapi yang disampaikan malah sebaliknya.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo seharusnya bertanya pada jajarannya apa betul ada aturan baru yang menurunkan tarif pajak terhadap para wajib pajak ini, sehingga penerimaannya berkurang? Atau, justru banyak terjadi kebocoran yang menyebabkan kenaikan volume wajib pajak berbanding terbalik terhadap penerimaan?

Anggota Komisi Anggaran dari Fraksi PDI-P DPRD DKI, HM Nakoem merasa heran dengan sikap Pemrov itu, karena alasan yang disampaikan tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Fauzi Bowo-Prijanto. "Pemangkasan ini yang kita pertanyakan mengingat jumlah keluarga miskin grafiknya tidak turun, tetapi anggarannya malah dipangkas," katanya.

Dia mengatakan, anggaran yang diusulkan Pemprov DKI dalam RAPBD 2008 masih didominasi belanja rutin pemerintah, padahal kebutuhan menuntaskan kemiskinan dan dampak bencana semakin besar. Alasan Pemprov, tutur Nakoem, karena volume anggaran tahun 2008 turun menjadi Rp 20 triliun dibanding tahun lalu sebesar Rp 20,68 triliun.

"Kami akan mengecek langsung ke lapangan kebenarannya, karena kendaraan bertambah, sedangkan SPBU menjamur, malah pajaknya berkurang," katanya.

Tidak Kreatif

Selain Nakoem, Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta, Triwisaksana, di sela-sela acara pembekalan pengurus partai tersebut beberapa waktu lalu, juga mengkritik RAPBD 2008. Menurutnya, rancangan yang disampaikan, tidak berpihak kepada rakyat dan mencerminkan pemerintah daerah yang tidak kreatif.

Kurang kreatifnya, pemerintah tercermin pada alokasi anggaran belanja pegawai yang naik hingga Rp 1 triliun dibanding APBD 2007 lalu. Kebijakan menaikkan belanja pegawai dalam kondisi volume anggaran yang turun, jelas akan mempengaruhi belanja sektor yang lain. "Minimal, tidak akan ada perbaikan anggaran sosial padahal jumlah penduduk miskin di Jakarta bertambah," ujar dia.

Kurang kreatifnya Pemprov, tutur Triwisaksana, karena mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak atau pungutan. Padahal, kalau kreatif, mereka bisa menarik investor luar negeri, terutama Timur Tengah yang kini sedang berbondong-bondong masuk ke Indonesia mencari komoditas minyak dan barang tambang lainnya di tengah melambungnya komoditas itu di pasar.

Fauzi Bowo menyatakan, pendapatan daerah Provinsi DKI Jakarta dalam RAPBD 2008 menurun 2,46 persen dari Rp18,65 triliun tahun 2007 menjadi Rp 18,20 triliun. "Penurunan itu diakibatkan realisasi pendapatan daerah yang ditargetkan tidak menggembirakan, tetapi kita akan usahakan memacu kembali di tahun berikutnya," katanya di depan anggota DPRD.

Sedangkan, belanja daerah pada 2008 direncanakan Rp19,91 triliun atau menurun 3,51 persen dibanding 2007 sebesar Rp20,63 triliun. Dari jumlah itu, alokasi belanja pegawai Rp 6,65 triliun, lalu telepon, listrik, dan air Rp 505,23 miliar, belanja kegiatan tahun jamak Rp 630,29 miliar, belanja program unggulan Rp 3,25 triliun, dan belanja untuk prioritas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebesar Rp 8,86 triliun.

Selain kalangan Parlemen, elemen masyarakat lainnya yang tergabung dalam Koalisi Anggaran Jakarta (Kopaja) seperti yang disampaikan Nurkholis dari LBH Jakarta menyoroti belum berimbangnya alokasi anggaran untuk penanggulangan bencana, kesehatan dan pendidikan.

"Kalau dibanding dengan belanja rutin dan pembangunan infrastruktur, jaraknya sangat senggang," kata dia. Bayangkan, dana untuk pembangunan infrastruktur mencapai Rp 780,9 miliar, sedangkan dana untuk Satkorlak hanya Rp 15 miliar atau 15 persen dari alokasi dana untuk dinas Ketentraman dan ketertiban (Tramtib) sebesar Rp 235 miliar.

Seiring dengan ancaman bencana, biaya yang dialokasikan untuk tanggap darurat evakuasi korban hanya Rp 3,2 miliar, sehingga praktis masyarakat yang harus menghadapi sendiri jika ada bencana. Seharusnya Fauzi-Prijanto bisa memberikan keberpihakan terhadap rakyat kecil, apalagi itu sebagai tolak ukur keberhasilannya dalam 100 hari pertama kinerja mereka.

Sementara itu, Jaringan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) peduli Millennium Development Goals (MDGs) atau pencapaian tujuan millennium, Toyo mengatakan, pengajuan anggaran oleh Pemrov tidak sejalan dengan komitmen mencapai MDGs pada tahun 2015 men- datang. Sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), dan kesepakatan wali kota seluruh Indonesia alokasi dana untuk kesehatan minimal 15 persen dari total anggaran, sedangkan dalam RAPBD 2008 hanya 6,1 persen.

"Apalagi, pos-pos anggaran masih banyak didominasi biaya tidak langsung pada pengobatan gratis, tetapi lebih pada pembelian peralatan dan anggaran yang bersifat seremonial," kata Toyo.
Untuk alokasi dana pendidikan, kendati cukup tinggi yakni 15,5 persen dari bujet, tetapi juga belum efektif, karena tidak mengacu pada kebutuhan mendasar seperti SPP gratis, tetapi lebih pada pembelian kursi.

"Dalam anggaran pos kesehatan terlalu banyak seremonial seperti peresmian Posyandu yang tidak tepat sasaran," tuturnya. Demikian halnya dengan masalah kesetaraan gender yang belum berpihak pada kaum perempuan, karena hanya mendapat alokasi anggaran Rp 500 per orang setiap tahun.

Sementara itu, Roy Salam, aktivis dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengatakan, alokasi anggaran mencerminkan pemerintah belum memiliki komitmen meningkatkan kesejahteraan rakyat, sehingga alokasi masih besar pada belanja rutin. "Belanja telepon air minum dan listrik untuk birokrasi mencapai Rp 1 triliun. Belum ditambah belanja pegawai sekitar Rp 6 triliun. Ini sangat senggang dibanding alokasi untuk tanggap darurat," papar dia.

Dari berbagai sorotan tersebut, Pemprov semestinya mengevaluasi bersama DPRD dalam pembahasannya. Filosofis APBD semestinya dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai stimulus (perangsang) perekonomian, bukan sebagai sejumlah angka yang harus dibagi habis dalam setahun, tanpa menghasilkan dampak yang positif bagi pembangunan masyarakat terutama dari sisi ekonomi.

Pengembalian anggaran pada fungsi yang sebenarnya dengan menstimuli program-program ekonomi yang bisa membangkitkan perekonomian berbasis tenaga kerja secara tidak langsung akan meningkatkan pendapatan masyarakat kecil dan mengurangi pengangguran, sehingga otomatis menurunkan tingkat penduduk yang hidup di bawah kemiskinan.

Sudah saatnya, Pemrov justru harus memangkas belanja-belanja pegawai atau kegiatan yang tidak memberi dampak kepada masyarakat miskin, bukan justru anggaran mereka yang dipangkas. *


Last modified: 14/1/08