[JAKARTA] Penerbitan global bond atau surat obligasi internasional RI di New York pekan lalu, dinilai hanya menambah utang. Apalagi jika pemerintah tidak mampu mengelola suntikan dana hasil dari penjualan surat obligasi tersebut dengan baik.
Demikian disampaikan Managing Director Econit Advisory Gorup, Hendri Saparini, kepada SP, di Jakarta, Senin (14/1) pagi.
Menurutnya, keputusan pemerintah untuk menjual obligasi internasional berdenominasi valuta asing itu, justru akan memberatkan APBN saat obligasi tersebut jatuh tempo pada 2018 dan 2038 nanti.
"Ini menunjukkan langkah pemerintah yang kurang hati-hati. Mereka berpikir, yang penting (global bond) laku. Penjualan global bond ini memberikan indikasi bahwa pemerintah akan kembali lagi mendanai program pembangunan dan menutup defisit anggaran dengan utang," tuturnya.
Namun, menurut pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) M Fadil Hasan, penjualan obligasi ini cukup menguntungkan dari sisi pengelolaan dana.
"Dibanding dengan utang luar negeri, yang diberikan dengan persyaratan-persyaratan tertentu, dana dari penjualan obligasi internasional ini bisa dikelola dengan lebih independen. Untuk itu, kita harus kombinasikan dengan lebih baik antara penerbitan obligasi dan utang luar negeri, sehingga anggaran bisa menjadi aman dan sustainable dan tetap bisa memberikan stimulasi pada ekonomi negara," jelasnya.
Hendri menilai, ada ketimpangan antara semangat pemerintah dalam mencari utang dan semangat mengelolanya sebagai stimulus ekonomi. Menurutnya, giliran mencari utang, dilakukan dengan penuh semangat, sebaliknya yang terjadi di kala harus mengelolanya.
Ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola dana dan anggaran itu, menurutnya, tercermin dari APBN 2005, yang memasuki tahun keempat pada 2008 ini. Selama tiga tahun pelaksanaannya hingga 2007 lalu, terlihat fakta bahwa sebenarnya tidak ada upaya maksimal dan tidak ada kemampuan pemerintah dalam mengelola APBN.
Jika tidak ada perubahan dalam kemampuan manajemen anggaran, Hendri menilai, hasilnya akan sama saja. Meski baru mendapatkan suntikan dana dari penjualan obligasi ini, bisa jadi pemerintah justru akan terbebani lebih lanjut.
"Apalagi beban sudah pasti karena penerbitan obligasi ini menimbulkan ongkos-ongkos, seperti biaya penerbitan dan commitment fee. Sementara manfaat dan pengelolaannya belum jelas," urainya.
Hendri juga berpendapat, Pemerintah RI memanfaatkan terjadinya lingkungan eksternal, yakni struktur ekonomi AS yang sedang rapuh. Seolah-olah, pemerintah melakukan aji mumpung kala kondisi ekonomi di AS diindikasikan tengah mengalami resesi.
Apalagi Pemerintah RI menawarkan obligasi internasional dengan bunga yang cukup tinggi, yakni 6,95 persen untuk Indo-18 yang memiliki tenor 10 tahun, dan 7,74 persen untuk Indo-38 yang memiliki tenor 30 tahun. Tak heran jika investor institusi setempat pun tertarik dengan tawaran yang menggiurkan ini.
Menguntungkan
Tentang bunga (yield), yang dinilai terlalu tinggi oleh berbagai pihak, Fadhil berpendapat, sebaiknya obligasi internasional RI dibandingkan dulu dengan obligasi serupa, yang dikeluarkan oleh negara-negara, yang kira-kira selevel dengan Indonesia. Apakah yield yang mereka miliki lebih besar atau kecil.
"Selain itu harus diketahui, kondisi pasar obligasi di Indonesia itu seperti apa. Apakah lebih maju dibanding dengan negara-negara lain. Misalnya, instrumen ini baru diterbitkan RI, jadi mungkin karena itu pemerintah memberikan bunga yang besar. Banyaklah faktor yang harus dilihat," urainya.
Jika memang terbukti bahwa pemerintah menerbitkan obligasi dengan yield terlalu tinggi, menurutnya, pemerintah seharusnya jangan terlalu memaksakan diri dengan menerbitkan obligasi internasional ini. Apalagi, jika dibandingkan dengan utang luar negeri, obligasi macam ini memiliki bunga yang lebih tinggi sehingga bisa menambah beban pemerintah. [D-10]