Oleh Irfan Ridwan Maksum
eakan-akan ada hubungan antara tayangan acara di salah satu stasiun televisi nasional mengawali tahun 2008 mengenai reformasi dan upaya memperkarakan kembali persoalan hukum Soeharto. Bersamaan dengan itu Pak Harto kembali jatuh sakit, sehingga semua pihak merasa perlu untuk bersama-sama memikirkan jalan keluar persoalan hukum Soeharto. Apakah betul reformasi harus menunggu persoalan hukum Soeharto tuntas terlebih dulu?
Gerald E Caiden menjelaskan apa yang disebut sebagai reformasi, the artificial inducement of administrative transformation against resistance. Reformasi merupakan perubahan terencana (planned change) atau perubahan yang dipersiapkan secara sengaja/diinginkan (intended change). Perubahan terencana menandakan adanya persiapan yang matang menyangkut sumber daya, sistem, dan instrumen dengan prasyarat adanya visi, misi, dan sasaran yang hendak tercapai secara terukur. Reformasi juga diakui Caiden a never ending process.
Ali Farazmand (2002) meringkas adanya tiga model dalam melakukan reformasi dari asal-muasalnya, yakni top down model, bottom-up model dan institutional model. Dari cara melaksanakan reformasi, AF Leemans (1970) menyatakan, dapat dilakukan dengan cara menyeluruh (overhaul) atau hanya pada bidang tertentu diikuti bidang-bidang lainnya secara bertahap (piecemeal strategies). Pada cara overhaul dilakukan perbaikan di banyak bidang ser- ba sedikit (tidak mendalam), sedangkan piecemeal strategies dilakukan secara mendalam (shock therapy).
Bangsa Indonesia meyakini reformasi hanya merujuk pada peristiwa lengser-nya Soeharto. Dalam keadaan seperti ini kita sesungguhnya menginginkan reformasi dengan top-down model walaupun diusung secara bottom-up. Artinya, perubahan pimpinan pemerintahan adalah awal dari segala perubahan (top-down) dan pada saat itu sumber keinginan reform berasal dari berbagai elemen bangsa (bottom-up).
Tetapi, juga yang terjadi adalah cara kita mereformasi pada saat itu tidak terlalu jelas, sehingga yang terjadi setelah lengser-nya Soeharto berbagai usul perubahan, baik yang datang dari dalam komponen Bangsa Indonesia maupun elemen internasional, sulit dibendung. Bangsa Indonesia seperti tidak memiliki konsep perubahan.
Ketidak-jelasan mengusung reformasi pada 1998 membawa pilihan tidak sadar Bangsa Indonesia pada overhaul reform. Kelemahannya, kita tidak dapat segera mengetahui kapan keberhasilan reformasi itu dicapai, sehingga selalu berujung pada guncangan politik pucuk pimpinan yang menjadi pengendali pemerintahan. Ibarat turun mesin, jika kendaraan yang sudah overhaul tetap tidak hidup mesinnya maka pemilik kendaraan akan mencari bengkel lain untuk membenahinya kembali. Begitu terus.
Dalam kondisi overhaul reform, persoalan Soeharto adalah persoalan setitik dari sejumlah hal yang harus dilakukan. Dalam hal ini "kata cacat" dalam reformasi adalah sebuah kekeliruan. Justru dalam reformasi, sistem perubahan terencana yang dibutuhkan.
Langkah Nyata
Overhaul reform yang kita sedang jalani harus dilakukan secara kelembagaan dan top-down dalam arti diperlukan seorang pemandu dan harus sistematis. Secara instrumental jelas harus dikaitkan dengan cara-cara bottom-up, tetapi toh terpulang pada pemandu tersebut untuk menyesuaikan semuanya berjalan seirama dan sinergi.
Pemandu tersebut tidak lain adalah presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara. Ibarat bengkel yang melakukan overhaul sebuah kendaraan, montirnya tahu persis segala hal yang terkait dengan mesin kendaraan tersebut. Overhaul reform dalam sebuah negara, menuntut dirunutnya satu per satu berbagai subsistem organisasi negara bangsa yang berpengaruh, mulai dari sistem politik, sistem administrasi, sistem ekonomi, sampai sistem hukumnya. Dalam overhaul sebuah kendaraan-pun beberapa montir akan menunjuk seseorang menempati posisi sebagai pemandu.
Reform politik yang sedang berjalan adalah upaya memperkuat demokrasi. Instrumen pemilihan langsung presiden dan sistem multi-partai sampai perbaikan sistem konversi kebijakan publik menjadi indikator keberhasilan dalam reform politik. Semua pihak hendaknya berorientasi pada perbaikan sistem politik yang menghasilkan kebijakan yang berorientasi pada penyelesaian masalah.
Reform politik harus diikuti reform sistem administrasi. Ukuran keberhasilannya adalah perbaikan secara terus-menerus tugas dan wewenang lembaga negara, perbaikan hubungan pusat daerah, sampai pada pembenahan birokrasi. Dampak dari seluruh reform akan terlihat pada jalannya sistem ekonomi. Kita juga harus melakukan reform bidang ekonomi dengan mencari sistem yang tepat mendampingi keseluruhan reform tersebut di atas yang bukan berarti menomor-duakan sistem ekonomi. Keberlanjutan negara bangsa, di antaranya bergantung pada kekuatan ekonomi. Oleh karena itu, sesungguhnya reform ekonomi harus berjalan beriringan dengan reform bidang lainnya.
Harus Diperbaiki
Dalam menangani persoalan hukum Soeharto hendaknya dikaitkan dengan reform bidang hukum yang lebih luas. Sistem hukum kita harus diperbaiki agar lebih efektif dalam menghadapi persoalan korupsi, hak asasi manusia (HAM), independensi hakim, dan perbaikan sistem yudikasi lainnya. Rekrutmen sumber daya dalam sistem hukum harus menghasilkan sumber daya yang memiliki kemampuan, komitmen tinggi, dan profesional. Terkait dengan persoalan hukum Soeharto, pada intinya hukum harus ditegakkan meskipun hasil akhir dari penanganan persoalan Soeharto dapat berupa kearifan politik bangsa kita yang muncul.
Di dalam semua bidang reform diperlukan sumber daya manusia dan leadership yang kuat, yang memiliki dedikasi dan komitmen yang tinggi. Tetapi, Yudhoyono-Kalla juga harus menjadi contoh agar semua pihak yang dia percayai juga menjalankan tugasnya di berbagai bidang. Mereka bersama dengan Yudhoyono-Kalla sebagai pemandu reform harus terus bekerja keras.
Jika mesin sebuah kendaraan yang sudah overhaul dapat hidup meskipun salah satu part dalam mesin tersebut masih terasa tidak kompatibel, maka sebaiknya tetap dijalankan agar penumpang sampai tujuan, tentu dengan kehati-hatian agar tetap selamat. Bisa saja diharapkan di tengah jalan part yang tidak kompatibel segera diperbaiki/diganti, atau penumpang mengganti kendaraan baru yang lebih fit atau mencari bengkel lain kembali dengan perhitungan yang matang. Akhirnya, bangsa Indonesia menunggu karya nyata kepemimpinan Yudhoyono-Kalla - sejak awal.
Penulis adalah Doktor Ilmu Administrasi, Staf Pengajar Departemen Ilmu Administrasi FISIP-UI