SUARA PEMBARUAN DAILY

Jatuhnya Helikopter TNI AU

Danlanud Dicopot

SP/YC Kurniantoro

Kasau Marsekal Madya TNI Subandrio (kiri), didampingi Asisten Kasau Bidang Pengamanan Marsekal Muda TNI Iwan Sidi, memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (11/1). Kasau membantah helikopter Twin Pack yang jatuh pada 7 Januari lalu di Riau sedang dibisniskan.

[JAKARTA] Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal Madya Subandrio mencopot Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Pekanbaru Kol Pnb Gandara Olivenza. Pencopotan itu karena TNI AU menemukan kesalahan prosedur dalam pemberian izin keberadaan warga negara asing dan penumpang sipil lainnya dalam Helikopter S-58T Twin Pack H-3406 yang jatuh di kawasan Lubuk Agung, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (7/1) lalu, sehingga menyebabkan seorang penumpang yang merupakan warga sipil asal Singapura tewas.

Kasau menegaskan, keberadaan orang asing di satuan militer ada aturan bakunya, yaitu harus mengajukan izin terlebih dahulu ke Mabes TNI, untuk selanjutnya dikeluarkan security clearance. "Terkait dengan keberadaan warga negara asing dan lima penumpang lainnya telah terjadi kesalahan atau pelanggaran prosedur," ujar Kasau saat menjelaskan penyebab jatuhnya helikopter tersebut, di Jakarta, Jumat (11/1).

Ketujuh penumpang helikopter yang naas tersebut adalah, Chandram Robert Viswana warga negara Singapura yang tewas meninggal dunia, Terence Michael Bidlow (WN Irlandia), Alex Takim, Hery Kuncoro, Hendri, Harino, dan Andre.

Menurut Kasau, setiap pergerakan pesawat militer tentunya mendapat perintah dari Danlanud AU. Seharusnya Danlanud mengetahui bahwa menerima warga negara asing di satuan militer ada prosedur baku.

Kasau juga menampik bahwa pesawat militer selama ini memang dibisniskan. Sampai saat ini, tegasnya, tidak ada transaksi untuk bisnis pesawat militer itu. Dia juga menepis informasi yang beredar bahwa ada satu koper uang dolar di dalam helikopter itu.

Dia menambahkan, karena penyelidikan belum tuntas, untuk sementara belum dapat dijelaskan alasan kehadiran penumpang sipil di pesawat militer TNI AU.

Ihwal penyebab kecelakaan, Subandrio menjelaskan, pada saat helikopter melaksanakan latihan perorangan di sebelah tenggara Lanud Pekanbaru di ketinggian 1.000 kaki, tiba-tiba lampu peringatan mesin menyala. Penerbang berusaha mengarahkan pesawat ke tempat terbuka, namun sebelum sampai ke tempat yang dituju mesin mati sehingga pesawat mengalami hard landing yang mengakibatkan pesawat itu rusak berat dan satu dari tujuh penumpang tewas. [L-10]


Last modified: 11/1/08