[JAKARTA] Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang saat ini masih sedang dibahas di DPR, tujuannya bagus, tetapi belum saatnya diterapkan di Indonesia. Kalau dipaksakan, akan sangat berbahaya, karena tidak berorientasi ke rakyat, sementara kondisi perekonomian rakyat pada umumnya masih sangat minim.
''Saya tidak menentang BHP, malah ini cita-cita kita, tetapi kita harus realistis dulu, yakni setelah kalau kemampuan ekonomi rakyat kita bagus. Penerapan BHP sekarang, jelas akan menutup akses orang miskin menikmati pendidikan lebih tinggi,'' ujar pakar pendidikan HAR Tilaar kepada SP di Jakarta, Jumat (11/1) pagi.
Menurutnya, Indonesia perlu 10 sampai 15 tahun lagi baru bisa menerapkan BHP tersebut. Minimal kondisi perekonomian Indonesia setara dengan Malaysia.
''Lihat saja di Universitas Indonesia (UI), bahkan Institut Pertanian Bogor (IPB), sekarang bisa dihitung dengan jari mahasiswa dari keluarga miskin yang bisa masuk ke kedua perguruan tinggi negeri itu setelah berstatus badan hukum milik negara (BHMN) sebagai cikal bakal BHP. Yang ada di UI adalah mahasiswa yang bisa membayar mahal sampai Rp 300 juta untuk masuk Fakultas Kedokteran, sedangkan yang miskin tinggal gigit jari,'' kata Tilaar mengingatkan.
Dia mengimbau DPR dan Pemerintah berpikir panjang sebelum mengesahkan RUU BHP menjadi UU. Menurutnya, lebih bijaksana, jika Pemerintah lebih fokus pada penuntasan wajib belajar (Wajar) 9 tahun atau 12 tahun, setelah itu baru menerapkan BHP.
Mahasiswa Tolak
Terkait dengan itu, ratusan mahasiswa yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP), Rabu (9/10) kembali berunjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan. Sekitar 800 mahasiswa, Rabu (9/1) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Sulsel di Jl Perintis Kemerdekaan.
Unjuk rasa damai itu diikuti perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM), BEM-BEM se-Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas
Muslim Indonesia (UMI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Unhas, Fosis UMI, HMI, PMII Makassar. Konvoi sepeda motor dan beberapa mobil truk yang digunakan mahasiswa menuju kantor Diknas, dikawal ketat personel polisi dari Polresta Makassar Timur.
Mahasiswa menyerahkan pernyataan sikap kepada Wakil Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Saleh yang menerimanya. Mahasiswa menyatakan, menolak RUU BHP karena dinilai sebagai bagian dari komersialisasi pendidikan. Mereka mendesak agar Pemerintah Yudhoyono-Kalla dan DPR serius mengalokasikan dana anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 20 persen untuk pendidikan. [148/M-15]