[JAKARTA] Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) formalin ke pasar-pasar tradisional untuk memeriksa adanya penggunaan zat pengawet formalin oleh para pedagang ikan dan daging. Pedagang yang terbukti menggunakan formalin serta zat pewarna akan diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda sebesar-besarnya Rp 500 juta.
" Kita akan sita barang bukti kemudian diproses secara hukum," kata Kasubid Usaha Penanganan dan Pengendalian Mutu Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Pemerintah Pemprov DKI Jakarta Enny Pudjiwati di sela-sela sidak Gubernur DKI Fauzi Bowo ke Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (11/1).
Dia mengatakan, masa sosialisasi untuk melarang penggunaan zat pengawet dan pewarna sudah selesai. Sehingga saatnya pemerintah harus menindak tegas sejumlah praktik yang merugikan masyarakat.
Selain sidak ke pasar-pasar tradisional, Pemprov juga sidak ke pelaku usaha di hulu seperti tempat pendaratan ikan dan tempat pelelangan ikan, sehingga bisa diminimalkan penggunaannya dari awal. Demikian juga di sejumlah swalayan yang dievaluasi setiap bulan."Masyarakat kalau membeli di swala-yan harus meneliti stiker yang kita tempelkan apakah positif atau negatif. Kalau positif, masyarakat seharusnya tidak membeli di swalayan tersebut," kata Enny.
Pemerintah setelah rutin melaksanakan sidak terbukti sudah terjadi penurunan pemakaian formalin dan zat pewarna tetapi harus terus turun ke lapangan untuk mencegah pedagang kembali menggunakan zat berbahaya ini.
Enny menambahkan, pihaknya tidak hanya melakukan sidak ketika ada keluhan dari masyarakat tetapi juga secara rutin sekali dalam sebulan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dulu tempat yang akan dituju.
Yuni, salah seorang pedagang ikan di Pasar Rumput mengatakan, tidak menggunakan formalin. Tetapi kadang kala ada ikan jenis-jenis tertentu yang memang sudah diberi formalin dan zat pengawet ketika dibeli dari tempat pelelangan ikan.
"Kami sulit mengenali secara fisik karena ketika membeli di sana sudah seperti ini sehingga kita tidak tahu apa sudah diberi formalin atau tidak," katanya. [B-15]