SUARA PEMBARUAN DAILY

SUARA PEMBACA

Suara pembaca dikirim melalui email opini@suarapembaruan.com atau Faks ke redaksi, disertai alamat lengkap dan fotocopy identitas yang masih berlaku

Menyedihkan dan Memalukan

Di SP 4 Januari 2008 dimuat gambar tentang "Topeng Monyet". Manusia yang gagah meskipun masih anak-anak dan manusia-manusia lain yang justru dihidupi binatang yang malang dan bukan sebaliknya (kalau mengatakan bahwa manusia itu makhluk tertinggi di dunia). Ternyata binatang lebih tinggi derajatnya dari manusia yang tidak punya perikemanusiaan dan hanya mempunyai perikebinatangan.

Untuk memaksa binatang melakukan hal-hal yang tidak alamiah baginya seperti naik sepeda kecil, membawa cangkul, tidak ada lain caranya kecuali membuat mereka lapar (tidak memberi makan) binatang (dalam hal ini monyet) dan setelah binatang itu dengan terpaksa melakukan yang diperintahkan, baru diberikan makan sebagai hadiahnya.

Binatang yang kenyang tidak akan mau main. Ini adalah salah satu tindakan penyiksaan binatang (dengan menarik keras tali lehernya supaya sakit dan lalu menuruti perintah). Monyet kecil itu harus memberi makan kepada manusia yang seharusnya melindungi dan merawat binatangnya. Demikian juga para penonton yang menikmati tontonan yang sadis seperti ini. Sekali lagi sungguh memalukan! Sama sekali tidak halal karena berdasarkan penyiksaan. Stop pertunjukan yang mengekspoitasi binatang yang malang seperti ini!

Wal Suparmo

RT010/RW05 Kebun Jeruk, Jakarta

Klarifikasi dari Pemprov DKI Jakarta

Sehubungan dengan editorial SP Rabu (9/1) dengan judul "Pemangkasan Dana Keluarga Miskin", agar tidak menimbulkan salah pengertian masyarakat, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut.

Tidak benar RAPBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2008 sebesar Rp 26,8 triliun. RAPBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2008 yang diajukan adalah Rp 20.001.086.822.183 yang saat ini pembahasan detilnya masih berlangsung di DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Penyusunan RAPBD 2008 mengacu pada Permendagri No13 Tahun 2006 dengan alokasi anggaran belanja didasarkan pada urusan wajib dan urusan pilihan. RAPBD ini merupakan tahun pertama komitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintah yang baik (good governance) pelayanan prima dan partisipasi publik.

Alokasi anggaran prioritas dipergunakan untuk membiayai kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan urusan wajib atau pilihan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, berdasarkan visi yang sama antara eksekutif dan legislatif yang benar-benar berbasis kepada kepentingan masyarakat yang tersusun secara sistematik dan bertumpu pada azas prioritas sebagai wujud tanggung jawab kepada masyarakat dan keberpihakan kepada masyarakat miskin.

Dalam rencana belanja tahun 2008 dialokasikan belanja Dedicated Program Rp 3,25 triliun dengan kegiatan antara lain pengendalian banjir Rp 691 miliar, peningkatan angkutan umum massal Rp 275 miliar, pembangunan/peningkatan jalan/jembatan mendukung sentra primer timur dan barat Rp 41 miliar serta penyelesaian dan pembangunan rusun Rp 257 miliar, pelayanan kesehatan untuk gakin/KLB/bencana Rp 200 miliar, penanggulangan DBD, TBC dan penyakit pasca banjir Rp 10 miliar serta penyelenggaraan jaminan pelayanan kesehatan masyarakat Rp 2 miliar.

Perlu dipahami bahwa, sesungguhnya anggaran tersebut adalah alat bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, bukan untuk kepentingan aparat itu sendiri. Keberpihakan Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat miskin tidak dapat diukur hanya dari satu pos anggaran tertentu saja.

Arie Budhiman

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Terima kasih atas masukannya. Dalam tajuk rencana tertulis, adanya penurunan volume anggaran Pemprov DKI dari tahun sebelumnya Rp 26,8 miliar menjadi Rp 20 triliun tahun 2008. Hal itu sesuai data yang disampaikan Anggota Komisi Anggaran dari Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta HM Nakoem (SP, 7 Januari 2008).

Redaksi


Last modified: 11/1/08