SUARA PEMBARUAN DAILY

TAJUK RENCANA I

Pemerasan Warnai Sertifikasi Guru

Predikat pahlawan tanpa tanda jasa yang dilekatkan kepada para guru sudah tidak ada manfaatnya. Nasib guru makin terabaikan. Karena disebut pahlawan tak dikenal, nasib para guru menjadi tidak dipedulikan. Berbagai regulasi di bidang pendidikan, khususnya tentang guru dibuat dan disebut-sebut akan memperbaiki nasib guru, tetapi kenyataannya nasib mereka tetap memprihatinkan.

Sertifikasi guru, misalnya, yang menurut Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan sekaligus kesejahteraan guru, tetapi kenyataannya masih sebatas harapan. Peningkatan kesejahteraan guru dari tambahan penghasilan dengan tunjangan profesional di samping tunjangan fungsional setelah mendapatkan sertifikasi, dirasakan para guru sebagai sesuatu yang berat. Sebab, persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh sertifikat tersebut begitu sulit. Banyak guru yang sudah belasan tahun, bahkan puluhan tahun mengajar, justru merasa tidak dihargai dengan sertifikasi tersebut. Seolah pengabdian mereka selama belasan atau puluhan tahun tidak ada artinya.

Kenyataan pahit tersebut rupanya masih diperparah oleh praktek pemerasan dalam pelaksanaan sertifikasi guru di sejumlah tempat. Temuan Indonesia Corruption Watch (ICW), misalnya, menunjukkan telah terjadi pemerasan terhadap guru yang mengikuti sertifikasi. ICW melaporkan, ada guru yang ditelepon orang-orang Dinas Pendidikan setempat yang dan terang-terangan menawarkan jasa agar bisa ikut dan lulus sertifikasi.

Ini temuan di Jawa Barat dan Banten serta Kalimantan. Suap diberikan langsung kepada dinas, orang yang dekat dengan dinas atau kepala sekolah yang memintanya. Begitu dikemukakan Manajer Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Ade Irawan, seperti diberitakan harian ini Senin (7/1).

Disebutkan, modus pemerasan dilakukan melalui telepon oleh staf Dinas Pendidikan. Di Jawa Barat, ada guru yang tiba-tiba ditelepon staf Dinas Pendidikan. "Jangan lupa ya beri hadiah," tutur Ade menirukan ucapan si penelepon. Bagi guru, memberi uang lebih menguntungkan daripada harus lama menunggu proses sertifikasi. Laporan yang diterima ICW memang tak banyak. Namun menurut Ade, pasti banyak korban lainnya, tetapi tidak berani melapor.

Praktik pemerasan terhadap guru yang mengikuti sertifikasi tersebut, melengkapi penderitaan para guru. Yang sejahtera bukannya para pahlawan tanpa tanda jasa ini, tetapi oknum pejabat yang terlibat dengan pelaksanaan sertifikasi guru tersebut.

Seharusnya, temuan ICW ini segera direspons para pemangku kewenangan di Depdiknas dan juga badan pengawas daerah (Bawasda). Depdiknas atau pun Bawasda tidak perlu menunggu para guru yang menjadi korban pemerasan melapor.

Aparat hukum jangan berdiam diri seolah-olah tidak berkepentingan dengan nasib guru. Peranan guru dalam pembangunan manusia Indonesia amatlah penting. Presiden, menteri atau pun jenderal dan pengusaha sukses, tak lepas dari jasa para guru.

Tidak ada alasan untuk membiarkan praktik pemerasan terhadap para guru. Kalau sampai guru menjadi objek pemerasan, dampaknya sangat negatif bagi pembangunan mental generasi bangsa. Kalau guru sudah mengalami pemerasan, atau melakukan penyuapan, bukan tidak mungkin berdampak pada pola pendekatan dan pembentukan karakter anak didiknya.

Kalau pemerintah juga tidak peduli pada nasib dan kesejahteraan guru, sama saja dengan membiarkan generasi bangsa berjalan tanpa arah. Jika guru dibiarkan menjadi korban pemerasan, tujuan sertifikasi untuk meningkatkan profesionalisme guru sekaligus meningkatkan kesejahteraan, hanya akan jadi impian belaka.


Last modified: 11/1/08