SUARA PEMBARUAN DAILY

Sekilas

KPK Serahkan pada Polisi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk pengusutan kebakaran di ruang bagian umum dan protokol Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan yang terjadi Sabtu (5/1). Hal tersebut dikatakan Ketua KPK Antasari Azhar kepada SP di Jakarta, Senin (7/1)."Kami menyerahkan sepenuhnya pengusutan kebakaran kepada aparat yang berwenang. Hari ini, kami (pimpinan KPK) akan memanggil penyidik KPK, untuk memastikan apakah alat bukti dalam penyidikan kasus korupsi dana APBD Medan 2002 dan 2006 serta pengadaan mobil pemadam kebakaran sudah cukup atau belum," ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya belum memutuskan akan mengirim tim khusus ke Medan. Seperti diketahui, Kepolisian Resor Kota Besar Medan telah memeriksa delapan orang terkait kebakaran tersebut. Penyelidikan polisi kini mengarah ke unsur kesengajaan. Pasalnya, ruangan bagian umum dan protokol merupakan tempat menyimpan arsip dan surat-surat penting bagi Wali Kota Medan Abdilah dan Wakil Wali Kota Ramli Lubis. Diduga ruangan ini sengaja dibakar untuk menghilangkan barang bukti. Di ruangan ini beberapa kali penyidik KPK mengambil barang bukti dan memeriksa arsip terkait dengan dugaan korupsi Abdillah dan Ramli. Setiap kali penyidik KPK datang dan menggeledah Kantor Wali Kota Medan, ruang bagian umum dan protokol ini selalu didatangi mereka. Arsip dan bukti bantuan keuangan dari APBD Medan ke beberapa organisasi maupun individu juga tersimpan di ruangan ini.[M-17]

Segera Tahan Wakil Ketua DPRD Sultra

Sekitar 100 orang mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi (PT) di Jakarta, yang tergabung dalam Kaukus Mahasiswa Hukum untuk Reformasi berunjukrasa di depan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), akhir pekan lalu.

Mereka mendesak Jaksa Agung, Hendarman Supandji, agar memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), supaya Wakil Ketua DPRD Sultra, Nur Alam, segera ditahan, terkait dugaan korupsi proyek peningkatan mutu Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) di Sultra pada 2002, sebesar Rp 105 miliar.

"Apabila dalam waktu dekat kasus tersebut belum juga ditindaklanjuti, maka kami akan melaporkan kasus ini ke KPK," kata Taufik, Koordinator aksi.

Taufik mengatakan, kasus korupsi yang dilakukan Nur Alam tersebut harus diusut tuntas, selain karena kerugian negaranya besar, juga kerena kasus tersebut terjadi di bidang penididikan.[E-8]

SP/Ruht Semiono

Penjelasan Panglima TNI

Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Suyanto (kanan) didampingi Pejabat Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso memberikan keterangan kepada wartawan seusai menghadiri gladi bersih serah terima jabatan Panglima TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (7/1). Serah terima jabatan Panglima TNI akan dilakukan Selasa (8/1).


Last modified: 7/1/08