[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah juga akan dimintai keterangan dalam kasus dana aliran dana Bank Indonesia ke DPR.
"Kami sudah jelaskan sebelumnya dalam paparan kerja kami, bahwa mulai 7-12 Januari, semua pihak terkait yang mengetahui aliran dana tersebut akan kami mintai keterangan. Termasuk Gubernur BI. Tapi, saya tidak hafal persis kapan, Gubernur BI akan dimintai keterangan," kata Ketua KPK Antasari Azhar yang dihubungi SP di Jakarta, Senin (7/1).
Namun, mantan Kapuspenkum Kejagung tersebut menegaskan bahwa pemeriksaan yang kini dilakukan KPK terhadap kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Jadi, masih dalam proses pengumpulan data dan analisa.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah dua kali memanggil Burhanuddin. Namun mengingat kesibukannya yang padat, Burhanuddin meminta pemeriksaan dirinya dijadwalkan kembali pada Januari 2008.
Dalam upaya mengungkap kasus ini, KPK telah memanggil lebih dari 20 orang pejabat BI dan juga anggota DPR. Namun sejauh ini, kasus ini masih belum ada titik terang. Padahal, sebelumnya mantan Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean pernah mengatakan kasus ini sudah banyak mengalami kemajuan.
"Tinggal pimpinan KPK periode mendatang berani atau tidak melanjutkan kasus ini," ujarnya beberapa waktu lalu. [M-17]